Selasa 05 May 2015 18:00 WIB

Ada Nama Calon Haji Hilang dari Sistem Haji

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah secara diam-diam tidak memunculkan nama calon jamaah yang sudah pernah berhaji di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Kebijakan itu dipertanyakan calon jamaah haji, apakah artinya pemerintah sama sekali telah menutup kesempatan mereka.

"Seharusnya ada kepastian, kalau memang tidak boleh berangkat ya katakan tidak boleh. Jangan ditunda-tunda. Kalau boleh berangkat, katakan minta waktu dulu. Jadi jelas masalahnya," kata calon jamaah haji asal Bali, H Didi Hadi, di Denpasar, Selasa (5/5).

Dikatakannya, pemerintah semestinya punya rencana yang pasti dan memberikan kepastian pula bagi seluruh calon jamaah haji. Menurut Hadi, kalau memang peraturannya tidak membolehkan yang sudah berhaji berangkat lagi ya semestinya dilarang, termasuk untuk haji khusus.

"Katakan kepada calon jamaah haji, anda tidak bisa berangkat dan ini uang dikembalikan. Selesai masalahnya," kata Hadi.

Sementara itu sejumlah calon jamaah haji yang telah pernah berhaji lainnya mengatakan, pemerintah seyogyanya mengembalikan setoran haji mereka dengan kompensasi-kompensasi. Dikatakannya, cara menghitungnya gampang, yakni dengan menghitung sudah berapa lama dana mengendap dan berapa besar bunga seposito rata-ratanya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bali, Drs H Mohammad Soleh mengatakan, nama calon jamaah haji yang sudah berhaji tidak keluar dalam pelunasan fase pertama. Kalau tidak penuh di fase pertama, mungkin di fase kedua dan ketiga namanya bisa muncul.

"Tapi untuk di Bali sepertinya semua calon jamaah haji yang masuk kuota sebanyak 509 orang bisa berangkat," kata Soleh.

Dikatakan Soleh, Kementerian Agama akan mengevaluasi lagi bila ada jamaah haji yang tidak melunasi setoran haji. Apakah nama calon jamaah haji yang sudah pernah berhaji akan muncul. Yang jelas untuk fase pertama, mereka yang memahromi, namanya juga tidak muncul.

Ketika dikatakan, agar pemerintah bersikap tegas, misalnya dengan mengembalikan dana haji calon jamaah yang sudah berhaji, Soleh mengatakan, hal itu harus dibicarakan lagi. Yang jelas dengan kebijakan dan kondisi saat ini, mereka yang sudah mendapatkan nomor porsi, pasti diberangkatkan dan tinggal menunggu waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement