Senin 25 May 2015 13:32 WIB

Gorontalo Belum Miliki Penyelenggara Perjalanan Umrah

Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun cabangnya.

"Yang ada hanyalah orang-orang yang ditunjuk sebagai perwakilan dari PPIU, dan bertugas merekrut jamaah umrah di daerah, " katanya, pada orientasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) tingkat Provinsi Gorontalo, Senin (25/4).

Jumlah perwakilan tersebut sebanyak 23 PPIU, yang terdiri dari 9 PPIU resmi memiliki perwakilan dengan dokumen lengkap, 5 penyelenggara tidak memiliki perwakilan di Provinsi Gorontalo, dan 9 penyelenggara bermasalah dengan kelengkapan dokumen.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan antusias warga Muslim di Gorontalo yang ingin beribadah umrah. "Sebenarnya masyarakat Provinsi Gorontalo ingin segera menunaikan ibadah haji. Namun karena dibatasi oleh kuota serta waktu tunggu yang begitu lama hingga 10 tahun, maka alternatifnya sebagian dari mereka memilih untuk melaksanakan ibadah umrah," kata Idris.

Pemprov mendorong para pengelola travel umrah untuk mengurus izin agar tidak merugikan para pengguna jasa.

Menurutnya, pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur proses, prosedur dan mekanisme penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan pelayanan ibadah haji khusus, sangat penting untuk menjamin lancarnya pelaksanaan ibadah tersebut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Abdul Jamil mengatakan di Indonesia hanya terdapat 655 PPIU yang berizin. Ia menjelaskan pihaknya selama ini berupaya mencegah munculnya travel-travel umroh gadungan, serta memperkarakan travel tak berizin.

"Kepada pihak travel, saya minta jangan memanfaatkan kelemahan para jamaah umrah hanya untuk mencari keuntungan duniawi yang berlimpah. Di dunia akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, dan di akhirat kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement