Jumat 29 May 2015 21:37 WIB

Menag: DPR Berperan dalam Penurunan Biaya Haji 2015

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan DPR turut serta dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015 dan dia menampik anggapan turunnya angka ongkos naik haji tahun ini hanya kontribusi dari pemerintah.

"Itu tidak benar. Jadi BPIH ini dibahas bersama antara pemerintah dan DPR. Jadi keduanya itulah yang membahas dan menyetujui berapa besaran biaya haji untuk setiap tahunnya," kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat Malam.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempersoalkan klaim sepihak pemerintah terkait kebijakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 dibanding tahun sebelumnya menjadi rata-rata 2.717 dolar AS.

"Kalau pemerintah mengklaim sepihak seperti ini, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat," kata Saleh.

Saleh mengatakan pemerintah awalnya mengusulkan penurunan ongkos naik haji sebesar 26 dolar AS. Selanjutnya, melalui sejumlah proses akhirnya DPR menyisir seluruh komponen BPIH sampai diperoleh efisiensiyang cukup besar hingga 502 dolar AS atau lebih rendah dibandingkan BPIH tahun 2014.

DPR, lanjut dia, tentu tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah secara sepihak. Apalagi orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama.

Lebih dari itu, DPR lebih fokus agar berperan dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement