Ahad 07 Jun 2015 16:08 WIB

Menag Diminta Transparan Soal BPIH

Rep: c30/ Red: Agung Sasongko
Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rabitha Haji Indonesia, Ade Mafrudin mendukung temuan ICW terkait biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini masih bisa diturunkan. Sebelum ICW melaporkan adanya komponen-komponen yang bisa diesfisiensikan untuk menurunkan BPIH yang ditanggung jamaah haji Indonesia.

“Saya sangat setuju dengan temuan itu dan saya menggaris bawahi pemerintah dan DPR jangan melakukan kebohogan publik, di mana pemerintah dan DPR tidak pernah menyampaikan dari mana saja terjadinya efisiensi 502 dolar itu,” ujar Ade Ahad (7/6).

Menurut Ade, temuan ini penting diketahui publik, karena selama ini tidak ada keterbukaan baik dari pemerintah maupun dari DPR tentang rincian BPIH kepada para jamaah. Ade juga menyampaikan, seharusnya penurunan yang katanya signifikan dari tahun sebelumnya itu, seharusnya diberitahukan rincian detailnya efisiensi apa saja yang sudah dilakukan.

Ade kecewa pemerintah yang tidak menyebutkan adanya dana sebesar 3,7 triliun milik jamaah haji yang belum berangkat namun digunakan untuk jamaah yang berangkat pada tahun ini. Menurutnya, sikap seperti ini harus segera dihentikan, dan pemerintah juga diharapkan untuk segera mengatakan kepada para jamaah yang menunggu itu untuk mendapatkan izin dan keridhannya.

“Dana 3,7 ini artinya dana milik jamaah yang belum berangkat, dan secara hukum belum jelas kedudukannya,” ujar Ade menanggapi tindakan pemerintah menggunakan dana jamaah yang menunggu itu.

Jika dilakukan perhitungan secara matematika, menurut Ade, tanggungan dana haji bukanlah 33 juta per jamaah, melainkan 50 juta lebih. Ade menjelaskan rinciannya, 2.717 dolar dikalikan 13 ribu akan ketemu angka 33 juta rupiah, ditambah subsidi uang optimalisasi 3,7 triliun yang kemudian dibagi 155.200 jamaah berarti ada dana sekitar 24 juta per jamaah, artinya ongkos biaya haji ini lebih dari 50 juta.

“Jadi jika dihitung dan dijumlahkan sesungguhnya uang ongkos biaya BPIH secara total bukan 33 juta tapi lebih dari 50 juta, nah ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” UJAR Ade meminta pemerintah lebih transparan lagi mengenai BPIH.

Menurut Ade akan sangat disayangkan jika pemerintah tidak memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada publik, itu artinya mereka telah melakukan kebohongan publik .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement