Kamis 28 May 2015 08:25 WIB

Komisi VIII Klaim Penurunan BPIH Berkat Kerja Keras DPR

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyayangkan pernyataan presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa penurunan BPIH seolah-olah hanya kerja kementerian agama secara sepihak.

Ketua komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay mengatakan komisi VIII memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah hanya USD 26. Berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

"Mungkin ketika menghadap presiden, menag hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR," ujar Saleh kepada ROL, Rabu (27/5).

Menurutnya, DPR tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan BPIH berkat kerja pemerintah secara sepihak. Ini dikarenakan, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Dan hal tersebut dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

Namun, jika pemerintah mengklaim secara sepihak maka dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. Sehingga, DPR secara kelembagaan, khususnya komisi VIII perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa penurunan BPIH juga atas kerja keras DPR. Bahkan tanpa campur tangan DPR, penurunan hanya USD 26.

"Itulah yang perlu diketahui masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement