Selasa 25 Aug 2015 07:53 WIB

Merintis Perbaikan Layanan Haji

ilustrasi haji tempo dulu
Foto: ist
ilustrasi haji tempo dulu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya memperbaiki pelayanan haji mulai dilakukan awal abad ke-20. Kelahiran Muhammadiyah dan NU menjadi awalan perbaikan mutu layanan haji.

Pada tahun 1912, Perserikatan Muhammadiyah yang didirikan Ahmad Dahlan mendirikan Bagian Penolong Haji dengan ketuanya KKH M Sudjak. Lembaga ini merupakan perintis dan mengilhami adanya Direktorat Urusan haji. Dikutip buku Haji dari Masa ke Masa terbitan Kementerian Agama, pada tahun 1921  lembaga ini melakukan gerakan perbaikan penyelenggaraan haji dengan menekan pemerintah Belanda.

Hasilnya, tahun 1922, Volskraad mengadakan perubahan ordonasi haji yang dikenal dengan Pelgrims Ordonnanti 1922. Perubaha itu memungkinkan bangsa pribumi mengurusi masalah transportasi  haji. Selanjutnya Muhamadiyah mengaktifkan sosialisasi cita-cita perbaikan pelayanan haji.

Nahdlatul Ulama yang baru berdiri tahun 1926 mengirimkan dua utusan, yaitu KH Abdul Wahab Hasbullah dan Syekh Achmad Ghanaim Al Misri. Keduanya menghadap Raja Saudi Ibnu Saud, agar menetapkan tarif haji khusus untuk para syekh. NU berharap melalui lobi kepada Raja Saudi, Belanda tidak lagi seenaknya menetapkan tarif haji.

Apa yang diupayakan kedua organisasi Islam terbesar di Nusantara ini memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan haji. Sejak itu, jumlah jamaah haji naik drastis. Pada tahun 1930-an misalnya, jumlah jamaah haji Indonesia mencapai 33.000 orang. Bandingkan dengan jamaah haji di luar Arab yang mencapai 80.000 orang. Ini artinya, Indonesia menyumbang 30 persen total jamaah haji dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement