Selasa 25 Aug 2015 18:56 WIB

'Keterlambatan Visa Bukan karena Kedubes Arab Saudi'

Rep: fian firatmaja/ Red: Damanhuri Zuhri
 Paspor Haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Paspor Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad menjelaskan keterlambatan visa haji bukan karena Kedutaan Besar Arab Saudi. Menurut dia pengadaan visa sudah by system.

Baluki menjelaskan visa dapat keluar bila semua dokumen para calon jamaah haji yang diberikan pemerintah ke Kedutaan Arab Saudi sudah terlengkapi.

Dokumen tersebut diantaranya adalah di mana jamaah akan ditempatkan, akomodasinya seperti apa, jamaah akan mendapat makan apa dan sebagainya.

''Bila semua data tersebut tidak dilengkapi, visa haji tidak bisa diterbitkan Kedutaan Besar Arab Saudi,'' jelas Baluki Ahmad kepada Republika di ruang kerjanya, Selasa (25/8).

Menurut Baluki yang pernah menimba ilmu di Kota Suci Makkah, Arab Saudi selama 10 tahun, semua persyaratan akan keberangkatan jamaah Haji sudah tercantum di E-hajj.

''E-Hajj dimaksudkan untuk mempermudah keberangkatan haji namun bila tidak disiapkan secara betul, bisa menimbulkan masalah,'' jelas Baluki.

Untuk pengeluaran visa sekarang pun, kata dia, semua persyaratannya sudah tercantum dalam E-Hajj. Menurut dia tidak bisa lagi persyaratan diutak-atik.

''Bila pemerintah tidak memberikan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan yang ada di E-Hajj, visa haji tidak bisa keluar.''

Lebih lanjut Baluki menjelaskan, E-hajj adalah persyaratan orang masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. E-hajj, kata dia, sudah didengungkan tiga tahun lalu.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia selalu mendapatkan prioritas. Tahun lalu, Menteri Agama Suryadharma Ali meminta agar e-hajj belum diberlakukan kepada Indonesia. ''Karena itu, tahun ini, Pemerintah Saudi tidak mentolerir lagi. E-hajj harus diberlakukan kepada seluruh dunia,'' jelas Baluki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement