Jumat 28 Aug 2015 20:29 WIB

Satu Calon Jamaah Haji Kloter 18 Kabupaten Bogor Batal Berangkat

Rep: c34/ Red: Damanhuri Zuhri
calon jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
calon jamaah haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satu orang calon jamaah haji kloter 18 Kabupaten Bogor batal berangkat karena sakit mendadak. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ngadiyono, Jumat (28/8).

"Satu calon jamaah haji dari Al Basyir batal berangkat dan digantikan calon jamaah haji kloter 5 yang visanya belum turun," ujar Ngadiyono.

Dalam data pra-manifestasi Kemenag Kabupaten Bogor, terdapat 2.761 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2015. Para calhaj itu terbagi atas delapan kloter, yakni kloter 5, 14, 18, 27, 35, 47, 52, dan 56.

Ngadiyono mengungkapkan, Kabupaten Bogor telah memberangkatkan tiga kloter calon jamaah haji. Seluruh calhaj di kloter 5 terpantau sehat, seorang kloter 14 batal berangkat karena sakit, demikian pula satu orang di kloter 18.

Ngadiyono menyayangkan adanya kasus penyalahgunaan dokumen calhaj di kloter 14. Abdillah Ishak Muhasyim (52 tahun) yang sakit tiba-tiba digantikan Zaenal Arifin (42 tahun) yang diduga menyalahgunakan dokumen.

Seharusnya, ujar Ngadiyono, tempat kosong yang ditinggalkan digantikan calhaj di antrean selanjutnya. Hal itu berdasarkan asas keadilan yang seyogyanya diterapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement