Ahad 20 Sep 2015 23:41 WIB

100 Ribu Tentara Saudi Amankan Ibadah Haji

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Parade pasukan keamanan haji Arab Saudi di Makkah, Kamis (17/9).
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Parade pasukan keamanan haji Arab Saudi di Makkah, Kamis (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, sekitar 100 ribu personel keamanan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Pasukan terdiri atas anggota unit elit kontraterorisme, polisi lalu lintas, dan petugas darurat pertahanan sipil," jelas Mayjen. Mansour Al-Turki, juru bicara kementerian, dilansir dari Arab News, Ahad (20/9). Pasukan akan bertugas seiring pelaksanaan ibadah haji yang dimulai Selasa besok.

Menurut Al-Turki, mereka didukung oleh pasukan tambahan dari tentara dan pasukan nasional. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kekhawatiran adanya ancaman kelompok teroris di tengah pelaksanaan ibadah haji.

Al-Turki bersumpah dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa militan "tidak akan bisa mengendalikan satu sentimeter pun di wilayah Arab Saudi." Haji tahun ini diperkirakan mencapai 2 juta jamaah dari seluruh dunia.

Sementara, media lokal melaporkan sekitar 460 jamaah asal negara-negara GCC telah ditolak masuk di titik perbatasan Batha di Provinsi Ahsa lantaran izin haji palsu. Kolonel Mualla Al-Otaibi, juru bicara Departemen Paspor Provinsi Timur, mengatakan, para jamaah itu lalu dikirim kembali ke negara masing-masing.

Sejumlah jamaah haji ini mengaku telah menjadi korban penipuan dari agen haji ilegal di negara mereka yang memberi izin haji palsu. Petugas paspor di titik perbatasan Batha kemudian menemukan izin palsu tersebut.

Jamaah haji ini tiba di titik perbatasan Batha selama kurun lima hari dari sejumlah bus.

Menurut mereka, banyak jamaah lain telah menjadi korban penipuan, padahal perjalanan belum dimulai.

Para peziarah itu kecewa tidak dapat menunaikan haji tahun ini. Mereka berharap bisa mendapatkan uang mereka kembali dan mengajukan tindakan hukum terhadap agen haji ilegal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement