REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain fokus pada aspek bimbingan ibadah, DPR meminta pemerintah beri perhatian aspek perlindungan dan keamanan jamaah haji.
Wakil Ketus Komisi VIII Shodiq Mujahid mengatakan, konsep perlindungan dan keamanan ini termasuk kurikulum diklat perlindungan kemanan bagi jamaah. Diklat perlindungan keamanan untuk jamaah itu meliputi
perlindungan dan keamanan di pondokan, angkutan, perjalanan, masjid Haram, toilet umum, tempat jumroh dan di Muzdalifah.
Shodiq juga mengusulkan agar pemerintah melakukan lobi kepada Arab Saudi untuk menambah jumlah dan kualitas tenaga keamaman. "Indonesia pun harus siap apabila diminta berpartisipasi dalam mempersiapkan tenaga keamanan," kata dia, Selasa (13/10).
Terlepas dari setuju atau tidaknya pemerintah Arab Saudi, Shodiq mengusulkan, pemerintah Indonesia tetap menyiapkan anggaran diklat perlindungan dan keamanan serta penambahan personil keamanan.