Sabtu 16 Jan 2016 05:57 WIB

Dirjen Haji Bantah Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Umrah

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof Dr H Abdul Djamil MA membantah Kementrian Agama bakal mengambil alih penyelenggaraan umrah.

"Itu tidak benar, karena UU mengatur umrah diselenggarakan swasta dan juga bisa oleh Kemenag. Itu UU, bukan kami," katanya ditemui di sela penyerahan santunan "extra cover" di Kanwil Kemenag Jatim di Surabaya, Jumat (15/1).

Kendati UU memberi peluang kepada Kemenag untuk menyelenggarakan umrah, jelas Abdul Djamil, pihaknya belum akan melaksanakan hal itu, karena Kemenag belum memiliki tenaga dan sarana untuk hal tersebut.

"Kami masih fokus untuk melayan haji yang baik, tapi kalau pun akan ke sana, maka hal itu bukanlah mengambil alih, tapi karena memang sudah diatur dalam UU," katanya didampingi Kakanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar.

Menurut Abduk Djamil, perhatian pemerintah kepada jamaah haji itu sepenuhnya, bukan setengah, sepertiga, atau seperempat perhatian saja, karena perhatian itu mencakup tiga hal yakni melayani, membimbing, dan melindungi.

"Kalau melayani itu harus 'full', karena itu petugas haji yang bermental priyayi sebaiknya minggir saja. Kalau membimbing itu mulai dari manasik di Tanah Air hingga di Tanah Suci," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement