Sabtu 20 Feb 2016 06:03 WIB

Menag: Perpres BPKH Sudah di Meja Presiden

Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bahwa peraturan presiden atau Perpres tentang panitia seleksi (Pansel) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini sudah disiapkan dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Perpresnya tentang panitia seleksi atau Pansel BPKH kini sudah di meja presiden, kata Lukman seusai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama di Gedung Lapangan Banteng Jakarta, Jumat siang.

Pernyataan serupa juga ditegaskan Sekjen Kemenag Nur Syam bahwa Perpres tentang Pansel pembentukan BPKH sudah di meja presiden setelah dilakukan proses harmonisasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Lukman mengaku bahwa pembentukan BPKH mengalami keterlambatan karena berbagai hal. Namun ia merasa yakin pembentukan Pansel akan berjalan lancar.

Sekretaris Ditjen PHU Kemenag Khasan Fauzi mengatakan, proses pembentukan BPKH ini memakan waktu cukup lama. Sehingga Kemenag tidak dapat menyelesaikannya pada Oktober lalu sesuai amanat UU.

Pembentukan BPKH dimulai dari pembuatan Perpres pansel, Perpres organisasi BPKH, PP pengelolaan keuangan haji dan aturan turunan lainnya.

"Jadi, lantas langsung dilakukan secara singkat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement