Senin 01 Aug 2016 16:01 WIB

Ini Pandangan Negatif Raffles Tentang Haji Nusantara

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agung Sasongko
raffles
Foto: en.bestpicturesof.com
raffles

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 1811 hingga 1816 pemerintah Inggris di bawah kekuasaan Gubernur Jendral Raffles mengambil alih Nusantara. Penyelenggaraan haji menjadi salah satu perhatiannya. Sama seperti pemerintahan Eropa sebelumnya, Raffles juga memiliki pandangan negatif tentang haji dan Arab secara umum.

Raffles melihat haji dan juga ulama yang pulang dari tanah suci memiliki pengaruh politik sehingga menjadi biang keladi kerusuhan di Nusantara, yang kelak menjadi bara perlawanan masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam perjalanannya pemerintah kolonial memandang hajinya masyarakat di Nusantara bukan sebatas ibadah ritualistik semata. Namun dari keberangkatan haji inilah masuknya paham fundamentalisme Islam, yang berpotensi besar menciptakan kegaduhan dan perlawanan di ruang publik. Hal ini diperkuat dengan terjadinya fenomena gerakan Paderi, dari golongan agamawan yang mengusung semangat puritanisme Islam di Minangkabau.

Semangat ini telah menciptakan ketegangan dengan kaum adat yang dipandang sebagai golongan yang menganut keyakinan di luar paham mereka. Pada 1813, gerakan Paderi menyerang sisa-sisa kerajaan Minangkabau dan membakar istananya. Kejadian ini menguntungkan pihak kolonial, bukan melerai ketegangan, penjajah justru berpihak pada golongan adat untuk menghadapi kaum Paderi.

Sementara itu, di jazirah Arab sejak 1825 terjadi perubahan manjemen perhajian dengan menguatnya peran para Syekh. Mereka menjadi penyedia kapal bagi para jemaah. Syekh Umar Bugis tercatat pernah menyediakan sebuah kapal khusus untuk jemaah haji. Syekh juga berperan sebagai pencari calon jemaah dari pelosok Nusantara, member penjelasan hingga tertarik berhaji dengan berlayar menggunakan Kapalnya.

Salah satu daya tarik yang disampaikan adalah boleh berlayar dengan membayar ongkos kapal secara kredir atau cicil sebelum tiba atau sesudah melaksanakan haji. Mereka diperkenankan menjadi tenaga kerja harian diperkebunan karet di daerah Cocob (Trenggano), Malaysia. Sampai biaya haji itu cukup, bagi yang mau pergi atau lunas bagi yang akan kembali ke kampung halaman.

Pada 14 Desember 1831, Jean-Baptise Boucho, seorang misionaris (Vicar Apostolic) pertama dari Semenanjung Melayu asal Prancis memberitakan ketika akan bertolak dari Penang menggunakan perahu kecil pemberian Raja Trumon, di tengah perjalanan bertemu dengan rombongan haji yang dinahkodai seorang Melayu. Laporan ini menunjukkan pada pertengahan abad ke 13, mulai banyak penduduk Nusantara yang melakukan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement