Kamis 11 Aug 2016 00:10 WIB

Keterlambatan Visa Jamaah Haji Disebut Lebih Buruk Dibanding Tahun lalu

Rep: Lintar Satria/ Red: Hazliansyah
Calon jamaah haji embarkasi Padang  yang tergabung dalam Kloter 01 PDG tiba dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 3301 di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Selasa (9/8). (Republika/Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Calon jamaah haji embarkasi Padang yang tergabung dalam Kloter 01 PDG tiba dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 3301 di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Selasa (9/8). (Republika/Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodiq Muhajid menyayangkan terjadinya kembali keterlambatan visa calon jamaah haji. Bahkan ia menyebut persoalan keterlambatan visa tahun ini lebih buruk dibanding tahun lalu.

"Kekacauan karena keterlambatan visa jadwal kloter tidak terpenuhi sehingga dibuat kloter dadakan sisa dari kloter yang sudah selesai," katanya (10/8).

Sodiq mengatakan hal ini mengakibatkan banyak jamaah yang terpisah-pisah. Tidak hanya terpisah kota atau kabupaten,  tapi juga KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji).

Hal ini juga memungkinkan calon jamaah haji terpisah. Sebab para calon jamaah yang visanya terlambat harus mundur waktu keberangkatannya.  

Masalah visa haji lagi-lagi menjadi sorotan. Kementerian Agama diminta cepat mengurus visa haji jamaah haji yang akan berangkat dalam dua gelombang.

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin mengatakan, hingga saat ini visa jamaah haji gelombang dua belum semua selesai. Pihaknya baru menyelesakan visa haji untuk jamaah yang berangkat pada gelombang pertama yang sudah diberangkatan sejak kemarin.

"Pelaksanaan haji sejauh ini berjalan dengan lancar, jamaah haji gelombang pertama sudah diberangattkan dari 11 kloter tidak kurang dari 4.459 jamaah dari sembilan embarkasi. Semua visa sudah diselesaikan. Kita tinggal tuntaskan (visa) untuk yang gelombang ke dua, pertengahan minggu ke tiga nanti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement