Selasa 23 Aug 2016 15:49 WIB

Polri Masih Selidiki Keaslian Paspor 177 Jamaah RI

Rep: Mabruroh/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi masih menyelidiki kasus ditahannya 177 calon jamaah haji Indonesia di Filipina. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, mereka diberangkatkan dengan menggunakan paspor Filipina. 

"Mereka seolah-olah punya paspor baru. Mereka punya paspor Indonesia, berangkat ke Filipina. Sampai di Filipina dibekali paspor lain. Apakah diberi paspor baru tapi palsu, ini yang kami cari tahu," ujar Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8).

Boy menjelaskan, pihak kepolisian menduga banyak jamaah Indonesia yang memilih berangkat dari Filipina lantaran kuota di negeri itu lebih longgar. "Ini berkaitan kuota, bisa saja kuota di Pilipina lebih longgar, jadi seolah mereka bisa berangkat dari sana," ujar dia.

Pihak Imigrasi Manila, Filipina, saat ini menahan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji dari Filipina. Mereka diberangkatkan travel ilegal yang tak memiliki izin dari Kementerian Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kasus yang menimpa 177 calhaj Indonesia tersebut merupakan kasus penipuan. Karena itu, dia meminta kasus tersebut diusut dan kepada mereka yang terbukti bersalah ditindak tegas.

"Yang terjadi sebenarnya ada sejumlah warga negara Indonesia yang ingin ibadah haji dan tertipu oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka,’’ kata Lukman kepada para wartawan usai membuka Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu (calon Penghulu) di Balai Diklat Keagamaan Bandung, Senin (22/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement