REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyayangkan empat calon anggota jamaah haji (calhaj) yang ikut ditahan di Filipina. Mereka dinilai sudah mengambil kuota jamaah Filipina.
Heryawan pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait empat calhaj itu yang diduga menjadi bagian dari 177 jamaah calon haji yang tertahan di Filipina.
Pria yang akrab disapa Aher ini mengaku paham dengan keinginan besar para calhaj yang ingin menunaikan ibadah haji. Namun disayangkan karena cara yang ditempuh salah. Dia mengingatkan, masing-masing negara memiliki kuota haji untuk warga negaranya. Sehingga warga negara lain tidak bisa masuk ke rombongan negara lain.
"Ya istilahnya kuota haji nganggur kali ya mereka ikut kesana, tapi mereka kan mengambil hak orang lain warga negara di sana, jadi nyerobot hak orang Filipina," ujarnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/8).
Heryawan mengatakan akan melakukan pembinaan kepada empat calhaj yang nantinya akan dideportasi oleh pemerintah Filipina. Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan empat orang tersebut melanggar hukum yang berlaku."Kita akan koordinasi dengan Kemenlu ya. Kemudian kita akan melakukan pembinaan bahwa hukum internasional harus dihormati. Jangan dilanggar," katanya
Namun Aher belum mengetahui asal empat orang warga Jawa Barat tersebut. Ia menyerahkan segala urusannya ke Kemenlu.Sebelumnya Mabes Polri merilis daftar calhaj asal Indonesia yang tertahan di Imigrasi Filipina. Dari 177 jamaah yang ditahan, empat di antaranya adalah warga Jawa Barat.