Sabtu 17 Sep 2016 14:28 WIB

Negara Kelebihan Kuota Diharap Lebih Ketat

Rep: Didi Purwadi/ Red: Agus Yulianto
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina. (Ilustrasi). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina. (Ilustrasi). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH  -- Sebanyak 700 warga negara Indonesia (WNI) menunaikan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap, negara yang memiliki kelebihan kuota haji seperti Filipina untuk lebih ketat dalam pemanfaatan kuota tersebut

"Kita berharap negara yang masih memiliki kuota, yang bisa dimanfaatkan pihak lain, agar memperketat aturan imigrasinya," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jeddah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (16/9) sore waktu setempat.

Menag menilai, hal tersebut penting agar sisa kuota tersebut tidak dimanfaatkan warga asing yang menggunakan cara ilegal untuk berhaji. Sehingga, tidak mudah warga negara asing menggunakan kuota apalagi membuat paspor baru yang sebenarnya itu bukan warga negaranya.

Dikatakan Menag, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham terkait kepulangan 700 WNI yang berhaji dengan menggunakan paspor Filipina. Tim Kemenag dan Kemenlu sedang menuju Manila untuk mengantisipasi kepulangan mereka yang akan berlangsung dari 19-27 September.

"Intinya, kita ingin mereka bisa segera kembali ke Tanah Air, apakah bisa langsung ataukah ke Filipina terlebih dulu," kata Lukman.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement