Selasa 20 Dec 2016 16:11 WIB

Kemenag Ingin Moratorium Biro Umrah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji) Baluki Ahmad (kanan) berbincang dengan Dirjen PHU (Pengelenggara Haji Umroh) Kemenag Abdul Djamil.
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Umum HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji) Baluki Ahmad (kanan) berbincang dengan Dirjen PHU (Pengelenggara Haji Umroh) Kemenag Abdul Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama ingin ada moratorium izin biro perjalanan umrah mengingat jumlahnya sudah cukup banyak. Pasalnya, saat ini, biro perjalanan umrah yang ada di Tanah Air jumlahnya 650 lembaga, dan terbilang moderat.

Usai Ekspose Publik Penyelenggaraan Umrah 2016 di Kantor Kemenag, Selasa (20/12), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag ingin ada kebijakan moratorium izin biro perjalanan umrah baru karena jumlah biro saat ini sudah cukup. Menurut dia, salah satu cara mengawasi biro perjalanan haji adalah dengan Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah (SIMPU).

SIMPU merupakan aplikasi yang menghubungkan Kemenag, Kanwil, biro, provider visa, dan Kedubes Arab Saudi. Melalui SIMPU, Kemenag bisa mengetahui jumlah dan identitas jamaah, kejelasan hotel, muasasah, rute terbang maskapai, rupa-rupa hal lain yang dilakukan biro resmi. Dengan demikian, informasi dari semua pemangku kepentingan bisa berjalan daring dan terus diperbarui.

"Dengan menggunakan sistem ini, akan terlihat mana biro perjalanan umrah yang punya akuntabilitas dan disiplin. Sebab, semua informasi pelayanan umrah harus disampaikan di sana," ujar Lukman.

Selain SIMPU, Kemenag juga memiliki aplikasi Umrah Cerdas berbasis Andro agar masyarakat punya akses segala ihwal perjalanan umrah. Selain fitur informasi penerbangan, kegiatan umrah, doa manasik, regulasi, informasi kesehatan bagi jamaah, di dalam Umrah Cerdas juga terdapat fitur aduan kendala dan persoalan yang dihadapi jamaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil menilai, moratorium izin biro perjalanan umrah perlu dilakukan. Apalagi, tren pembentukan biro perjalanan umrah baru terbilang tinggi. Sehingga, kalau niat biro baru ini tidak sungguh-sungguh, yang terjadi malah tidak profesional melayani jamaah.

"Moratorium ini diperlukan dan baru akan dilakukan. Karena urgensi itu memang dirasakan," kata Djamil.

Moratorium ini, kata Djamil, tidak bermaksud menghambat persaingan usaja biro umrah. "Era sekarang adalah terbuka. Informasi dari mulut ke mulut akan kinerja biro juga membuat masyarakat tahu. Akreditasi biro perjalanan umrah juga dilakukan tiga tahun sekali saat perpanjangan izin biro dilakukan dan kinerja biro dievaluasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement