IHRAM.CO.ID, BANJARMASIH -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengarahan penyelesaian dokumen haji bagi calon jamaah haji kota Banjarmasin tahun 2017, Kamis (19/1) di aula Gedung Serba Guna Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin H.Sofrayani mengatakan Pemerintah berkewajiban untuk memberikan arahan dan layanan kepada Calon Jamaah Haji, karenanya semua kebutuhan yang diperlukan Calon Jamaah Haji merupakan tangggung jawab pemerintah seperti yang dilakukan Kemenag Kota Banjarmasin sekarang ini.
Sofrayani meminta, kepada hamaah calon haji untuk menyiapkan diri lahir dan batin mulai dari sekarang. "Manasik haji sangat penting untuk diikuti agar calon jamaah haji memahami dan mengerti secara utuh terhadap pelaksanaan haji agar pada saatnya nanti tidak mengalami hambatan yang berarti," kata dia.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Burhan Noor mengatakan, pengarahan penyelesaian dokumen haji bagi calhaj Kota Banjarmasin bertujuan untuk mengumpul dan menyelesaikan dokumen pembuatan atau pergantian paspor bagi calon jamaah Haji tahun 1438 H / 2017 M agar berjalan dengan baik dan tepat waktu. Kegiatan pengarahan tersebut sesuai dengan arahan Ka Kanwil Kemenag Prov. Kalsel melalui surat Nomor : 008/Kw.17.4-1/HJ.00/01/2017 tertanggal 4 Januari 2017 tentang perihal Penyelesaian Paspor Jamaah haji tahun 2017 tahun 1438 H/2017 M dan untuk kelancaran dan ketertiban jamaah haji dari segi administrasi.
Dikatakan Burhan, estimasi calon Jamaah haji yang akan berangkat haji dari Kota Banjarmasin tahun 1438 H/2017 berjumlah 643 orang dari 3.050 kouta calhaj se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan pengarahan penyelesaian dokumen haji diikuti secara antusias oleh ratusan Calon Jamaah Haji Kota Banjarmasin dengan menghadirkan nara sumber Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Kasi PHU Kemenag Kota Banjarmasin, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas I A Banjarmasin




