IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal. Setelah sejak 2013 dipotong 20 persen sehingga hanya 168.800, maka mulai 2017 ini kuota haji Indonesia menjadi 211 ribu. Lebih dari itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu.
Penambahan ini tentunya disambut baik oleh Kemenag Kabupaten Bogor. Namun, menurut Kepala Seksi Penyelenggara dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor Syamsudin, hingga hari ini, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya terkait bagaimana mekanisme penambahan kuota ini. "Yang jelas, untuk kuota normal kita sudah pasti kembali lagi, sekitar 3.432 orang," kata Syamsudin.
Menurutnya, dengan adanya pengurangan kuota Jemaah haji Kabupaten Bogor cukup terpotong banyak pada 2016 lalu hingga hanya sekitar 2.800 orang. Untuk itu, dengan normalnya sistem pemberangkatan haji ini, bisa membuat antrean Jemaah haji asal Kabupaten Bogor terpotong.
"Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa, pendaftarnya pun cukup banyak. Semoga dengan aturan yang baru ini bisa mempercepat keberangkatan calhaj kita," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa tambahan kuota haji itu akan dibagikan secara proporsional, baik berdasarkan jumlah penduduk Muslim maupun lama masa tunggu (waiting list). Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar dengan tema 'Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Efektif, Efisien, Aman, Nyaman, sesuai Syariat Islam', di gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu.