IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah memasuki proses seleksi demi menentukan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Proses itu diharap dapat dilakukan secara benar, sehingga BPKH tidak diisi titipan partai-partai.
"Prinsipnya, baik pelaksana maupun pengawas, tidak ada titipan-titipan dari masing-masing partai politik," kata Komisioner KPHI Syamsul Maarif saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/4).
Sebab, lanjut Syamsul, terindiskasi setiap seleksi yang dilakukan selalu memiliki kesan menjadi semacam pemufakatan partai politik. Indikasi termasuk di seleksi komisioner, badan atau setingkat itu.
Terlebih, ini merupakan badan yang akan mengurusi uang yang jumlahnya sangat banyak, yaitu dana jamaah haji Indonesia. Karenanya, Syamsul berpesan agar tidak ada lagi orang yang merupakan titipan partai politik.
"Jangan ada lagi istilah titipan-titipan, semua harus obyektif, semua harus sesuai kemampuan dan integritas," ujar Syamsul.
Ia menambahkan, seleksi yang telah dilakukan dirasa sesuai ketentutan dan sudah dilaksanakan secara baik dan terbuka. Menurut Syamsul, tingggal satu langkah lagi, jadi jangan sampai ada kepentingan partai politik.
"Tapi, intinya kita dukung siapapun asal itu amanah dan berkemampuan, kita dukung," kata Syamsul.