IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari FPKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, penambahan jumlah jamaah haji tahun 2017 diharapkan diikuti dengan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Ini dilakukan agar tak menambah jumlah masalah.
"Kementerian agama harus mampu mengantisipasi penambahan jumlah jamaah haji tahun 2017 ini. Kementerian agama harus antisipasi sehingga bertambahnya jumlah jamaah sebanyak 52 ribu orang tidak malah menambah jumlah masalah, namun harus bertambah baik," kata dia dalam siaran pers, Senin, (10/7).
Relatif lebih baiknya penyelenggaraan haji tahun 2016 harus terus ditingkatkan kualitasnya. Mengingat sampai tahun 2016 belum ada penambahan jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu kementerian agama harus terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
Berdasar evaluasi tahun lalu, ujar Iskan, setidaknya ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan lebih sungguh-sungguh oleh Kemenag dalam penyelenggaraan haji tahun 2017. Antara lain persiapan jamaah, kesiapan petugas, jamaah haji lansia, penanganan visa, dan berbagai pelayanan lainya baik di tanah suci maupun di tanah air.
"Masalah lain yang perlu diperhatikan sungguh-sungguh adalah terkait manajemen jadwal embarkasi dan keberangkatan. Dengan memastikan waktu di embarkasi dengan keberangkatan secara baik," ujarnya.