Sabtu 14 Oct 2017 15:47 WIB

Asosiasi Minta Diikutsertakan dalam Pembahasan Travel Nakal

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Dok Asphurindo
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi meminta agar seluruh asosiasi haji dan umrah dilibatkan dalam pembahasan terkait maraknya travel nakal. Menurut dia, asosiasi juga berhak mengetahui agar adanya travel nakal tidak terulang lagi di Indonesia.

Sebelumnya, diketahui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyelenggarakan rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Kamis (12/10 lalu. Namun, menurut Syam, tidak ada pihak asosiasi yang dilibatkan.

"Tolong kalau kayak gitu diundang dong, paling tidak diinformasikan apa sih yang dibahas, yang disetujui ini dan itu. Masak tidak boleh dengar rapat DPR. DPR juga tidak ngasih undangan," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (14/10).

Menurut dia, asosiasi haji dan umrah harus dilibatkan dalam setiap pembahasan yang digelar oleh Kementerian Agama maupun Komisi VIII DPR RI, sehingga pihak asosiasi juga bisa melakukan sosialisasi kepada anggota-anggotanya. "Jadi kita nanti tahu betindak ka arah mana nanti paling tidak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyelenggarakan rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Kamis (12/10 lalu. Usai rapat, Nizar mengatakan Kementerian Agama akan berupaya memperbaiki proses penyelenggaraan haji dan umrah.

Di antaranya, menyusun referensi tarif, pembatasan durasi waktu keberangkatan, perbaikan regulasi, dan pengintegrasian sistem Kemenag dengan biro travel. "Yang pertama adalah tarif. Karena adanya harga promo itu menjadikan persaingan dunia usaha tidak sehat, maka perlu adanya tarif referensi sebagai patokan dasar untuk harga minimal," kata Nizar Ali, dalam rapat dengar pendapat bersama Komiso VIII di Gedung DPR RI, Kamis (12/10) petang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement