Ahad 29 Oct 2017 19:45 WIB

Jamaah Minta Pemilik Travel Segera Ditahan

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah (Ilustrasi)
Foto: Khalil Hamra/AP
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polisi daerah Papua telah menetapkan pemilik biro perjalanan haji dan umroh Pentha Travel, Yusuf Johansyah sebagai tersangka pada Jumat (27/10). Sayangnya, polisi belum melakukan penahanan terhadap Johan ke balik jeruji besi.

Jamaah melalui kuasa hukumnya, Nanda Saputra berharap, polisi segera melakukan penahanan kepada Johansyah. Oleh karena itu, Senin (30/10) besok, rencananya Nanda akan berkoordinasi dengan kepolisian akan hal tersebut.

"Besok saya akan koordinasi kembali dengan penyidik, harapan saya segera (tahan Johansyah)," ujar Nanda melalui pesan singkat, Ahad (29/10).

Nanda mengaku, sudah mencium jauh-jauh hari penetapan akan status tersangka kepada Johansyah. Kecurigaannya itu mucul lantaran para saksi korban kembali diminta keterangan oleh penyidik Polda Riau. Maka, Nanda juga mulai meyakini pasca-dimintai keterangan ini menyusul kemudian penerbitan sprindik oleh kepolisian. Nanda berharap, semoga saja tidak ada cela yang bisa dimanfaatkan tersangka dalam proses penyelidikan hingga penyidikan ini.

"Semoga kinerja polisi sesuai dengan tahapan-tahapan, sesuai dengan prosedur. Jadi agar tidak ada cela juga bagi terlapor," ujar dia.

Sebelumnya, Pentha Travel dilaporkan lantaran diduga telah menelantarkan 708 jamaahnya. Bahkan ada di antara mereka yang sudah mendaftar sejak 2015 namun tidak kunjung diberangkatkan.

Para jamaah ini mengaku sudah membayar paket umroh Rp 20 juta sampai Rp 25 juta. Sayangnya, kendatipun mendapatkan jadwal keberangkatan, namun faktanya selalu diundur.

Bahkan tawaran pemberangkatan ulang pun dijadwalkan Pentha Travel pada awal 2017 lalu. Namun kembali jamaah hanya diberikan janji-janji manis.

Jamaah yang bosan dibohongi memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik Pentha Travel pada 19 September 2017 lalu. Kepolisian menerima tiga laporan atas kasus tersebut.

Polisi sempat memfasilitasi pertemuan antara korban dan pemilik Travel pada akhir September 2017. Pada saat itu juga Pentha Travel memberikan penawaran kembali untuk memberangkatkan jamaah secara bertahap sampai 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement