IHRAM.CO.ID, PAKISTAN -- Menteri Agama Pakistan Sardar Muhammad Yousaf mengatakan, sebuah komite khusus kabinet dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Kebijakan Haji 2018 di Islamabad. “Semua upaya akan dilakukan untuk memfasilitasi para jamaah,” kata dia dalam acara Pengarahan Komite Tetap Urusan Agama di ibukota, Selasa (9/1).
Dilansir dari The Express Tribune, Kebijakan Haji 2018 diresmikan pada bulan Desember 2017 dengan biaya serupa pada 2016 dan peningkatan kuota sesuai skema pemerintah. Kebijakan yang disetujui oleh kabinet federal baru-baru ini, diumumkan oleh Sardar Muhammad Yousaf dalam sebuah konferensi pers.
Dia mengatakan, alasan di balik pengumuman awal kebijakan tersebut adalah memulai persiapan haji dengan baik pada waktunya. Sehingga, menghindari ketidaknyamanan bagi para peziarah.
Yousaf mengatakan, otoritas tidak menambah biaya haji sesuai skema pemerintah. "Biaya haji melalui skema pemerintah belum ditambah. Biaya untuk peziarah dari Punjab dan Khyber-Pakhtunkhwa adalah 280 ribu rupee, Sindh dan Balochistan 270 ribu rupee," katanya.
Panitia merekomendasikan persentase kuota haji sebelumnya yang 60/40 persen dapat dipulihkan untuk ibadah haji tahun ini. Yousaf mengatakan 179.210 orang dari Pakistan melakukan ibadah haji di bawah pemerintahan dan skema swasta.
Kuota untuk skema pemerintah telah meningkat menjadi 120 ribu. Dari jumlah tersebut, 10 ribu slot dialokasikan untuk orang-orang di atas usia 80 tahun dan 10 ribu lainnya untuk mereka yang berangkat karena tak mendapat undian selama tiga tahun terakhir.
Pemungutan suara diadakan jika jumlah pemohon melebihi kursi yang dialokasikan. Yousaf mengatakan, 59.210 orang akan melakukan ibadah haji di bawah skema swasta.
“Siapa pun yang telah melakukan ibadah haji di bawah skema pemerintah tidak akan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan kembali,” ujar Yousaf.