Rabu 10 Jan 2018 08:13 WIB

Diselidiki Kegagalan Pengambalian Uang Jamaah tak Berangkat

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Jamaah Haji Nigeria
Foto: indonesia.irib
Jamaah Haji Nigeria

IHRAM.CO.ID,  NIGERIA -- Pemerintah Negara Bagian Kano, Nigeria membentuk sebuah komite beranggotakan enam orang untuk. Langkah ini sebagai upaya untuk mencari tahu ihwal alasan Badan Keselamatan Jamaah negara bagian gagal mengembalikan uang jamaah haji yang membayar deposito 2017. Sejumlah calon jamaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci karena alasan tertentu.

Dilansir dari PM News Nigeria pada Selasa (9/1), kebijakan itu tertuang dalam sebuah kesepakatan yang ditandatangni Direktur Jenderal Media dan Komunikasi, Salihu Tanko-Yakassai dan Gubernur Abdullahi Ganduje, pada Senin (8/1) di Kano. Mandat komite adalah menentukan jumlah sebenarnya peziarah yang membayar simpanan ke agensi, tetap tidak melaksanakan ibadah haji 2017.

“Komite enam orang tersebut adalah untuk menetapkan keadaan yang membuat Badan Keselamatan Peziaran gagal mengembalikan uang tersebut ke deposan yang meminta pengembalian dana,” kata  Salihu Tanko-Yakassai.

Komite juga diarahkan memastikan individu dan jumlah total yang mereka setorkan ke agen haji. Komite mengidentifikasi dugaan deposan yang meminta pengembalian dana dan mereka yang berniat membayar saldo haji berikutnya.

Abdu Lawan Kofar-Mazugal menjabat sebagai Ketua, Bello Usman dan Sanusi Magaji (Wakil Direktur, Jaksa Penuntut Umum), Sani Abdullahi -Tofa (DG, Komisi Syariah Negara Kano) dan Danlami Shu'aibu (Direktur Khusus Assignment) menjadi anggota masing-masing. Komite memiliki waktu tiga pekan sejak tanggal pengesahan menyampaikan laporannya kepada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement