IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama sudah menyusun sejumlah opsi untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018, Kamis (11/1). Dalam waktu dekat, rancangan tersebut akan segera didiskusikan dengan semua pihak terkait, termasuk DPR.
Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan tim akan menyampaikannya dulu pada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Kita telah menyusun, tapi hasilnya harus kami paparkan dulu ke pak menteri untuk dapat masukan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id
Perintah Menag sebelumnya agar tim membuat opsi BPIH yang sudah disesuaikan dengan penerapan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen di Arab Saudi. Sehingga tim menghitung ulang besaran biaya yang mungkin untuk 2018.
Menurutnya, tim belum punya kesempatan untuk menyampaikan hasilnya. Ia berharap pembahasan bisa selesai sebelum pekan depan. Setelah selesai pembahasan di Kemenag, rancangan itu akan disampaikan pada DPR.
"Habis dari pak Menteri, ke DPR dulu baru nanti disampaikan pada media," kata Ramadhan. Ia tidak memberitahu kemungkinan kenaikan BPIH seperti yang diprediksikan. Menurutnya, pengumuman BPIH adalah otoritas Menag.
"Yang jelas, kenaikan karena pajak itu kan hanya untuk biaya yang ada di Saudi, jadi ituyang dihitung ulang," kata dia. Arab Saudi telah mulai menerapkan PPn sebesar 5 persen mulai 1 Januari 2018 pada produk barang dan jasa.
Sejumlah pihak menilai penerapan tersebut tak lepas dari melorotnya harga minyak global pada pertengahan 2014. Saudi pun menarik pajak untuk menggenjot pendapatan negara. Pengumuman pajak ini sudah dilakukan sejak Desember 2017 lalu.
Advertisement