IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Agama dan Harmoni Antaragama Sardar Muhammad Yousaf mengatakan, pemerintah tak menaikkan iuran haji pada musim haji 2018. Hal itu bertujuan mempermudah calon jamaah yang ingin berziarah.
Dilansir dari Business Recorder pada Rabu (17/1), pemerintah menetapkan 280 ribu rupee bagi calon peziarah dari wilayah utara. Sementara bagi peziarah yang berangkat dari selatan, pemerintah menetapkan iuran sebesar 270 ribu rupee.
"Rasio kuota skema haji pemerintah telah meningkat lebih lanjut pada permintaan publik," kata Yousaf. Sebanyak 179.210 orang Pakistan dijadwalkan berangkat haji pada 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 persen berhaji menggunakan skema pemerintah. Sisanya atau 33 pesen berada di bawah skema swasta.
Pemerintah, kata Yousaf, mengalokasikan 10 ribu kuota untuk pemohon berusia di atas 80 tahun pada musim haji 2018. Apabila jumlah pemohon melebihi 10 ribu, maka pemerintah mengundi jamaah. Namun, pemerintah mengutamakan pemohon yang belum berangkat dalam tiga tahun berturut-turut melalui pemungutan suara normal.
"Sebanyak 10 ribu orang tersebut dipilih melalui pemungutan suara terpisah," ujar Yousaf. Dia mengatakan, seseorang yang melakukan haji melalui skema pemerintah, dinyatakan tidak memenuhi syarat mengajukan haji.
Yousaf mengklaim, pemerintah Pakistan Muslim Liga Nawaz (PML-N) telah memberikan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan, seperti, tempat tinggal, makanan, transportasi, layanan medis selama empat tahun terakhir. Kata dia, perdana menteri memerintahkan kementerian untuk menyediakan fasilitas maksimum untuk pengaturan terbaik bagi para peziarah.