Selasa 13 Mar 2018 08:16 WIB

Sudah Ditetapkan, Ongkos Naik Haji Alami Kenaikan

Kenaikannya sebesar Rp 345.290 atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun lalu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah berhasil menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 Hijriah atau tahun 2018 Masehi, sebesar Rp 35.235.290,00. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 345.290,00 atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun 2017 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Panja BPIH yang juga Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. "Rincian BPIH sebesar Rp 35.235.602 itu adalah harga tiket penerbangan Rp 27.495.842, harga pemondokan sebesar Rp 2.384.760 dan biaya izin tinggal (living allowance) sebesar Rp 5.355.000," jelas Politikus Partai Golkar dalam pesan singkatnya, Senin (13/2).

Noor Achmad menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Itu dikarenakan ada kebijakan pengenaan Pajak Penambahan Nilai dari Pemerintah Arab Saudi sebesar lima persen. "Adanya pajak baladiyah sebesar lima persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen dan juga fluktasi mata uang dolar," tambahnya.

Walaupun BPIH mengalami kenaikan, pihaknya menyepakati peningkatan pelayanan di antaranya jumlah makan di Makkah menjadi 40 kali. Sebelumnya hanya 25 kali, dan di Madinah sebanyak 18 kali serta menyediakan tambahan snack di pemondokan Makkah. Selain itu, waktu tinggal jamaah di Arab Saudi selama 41 hari dan penambahan alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2018.

"Itu sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 4.100 orang serta peningkatan kualitas koper dan tas kabin bagi jemaah haji," kata Noor Achmad.

Meski demikian, Noor Achmad menyampaikan pembahasan BPIH 2018 sendiri berlangsung dinamis dan kerap berbeda pendapat. Namun perbedaan pendapat itu dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan pelayanan dan perlindungan jamaah haji. "Rapat Panja yang dilakukan sebanyak empat kali RDP, dan tiga kali konsinyering masing-masing tiga hari, dan Forum Grup Discussion (FGD)," tutup Noor Achmad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement