IHRAM.CO.ID, MUSCAT -- Kementerian Wakaf dan Agama Oman menutup pendaftaran calon jamaah haji 2018 atau 1439 H pada Senin (26/3). Pendaftaran tersebut telah berlangsung selama dua pekan.
Direktur Jenderal untuk Khotbah dan Pembinaan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman, Syekh Sultan bin Said al Hinai mengatakan berdasarkan data yang ada, sebanyak 27.059 pelamar mendaftar ibadah haji 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.659 adalah warga Oman, 945 adalah penduduk Arab, dan 455 warga non-Arab.
Dilansir di Oman Daily, ia mengatakan Oman memiliki kuota sebanyak 14 ribu pada musim haji 2018. Sebanyak 19.716 pelamar asal Oman, merupakan kelompok usia 30-45 tahun. Jumlah itu menempati prosentase 48 persen dari total pendaftar.
Sementara kelompok berusia 60 tahun ke atas hanya berkisar 10,4 persen dari total pendaftar. Dengan demikian, sebagian besar calon jamaah haji asal Oman, berasal dari golongan usia produktif.
Sultan menyakini hal itu memberi dampak positif pada Oman, salah satunya mempermudah praktik ibadah haji. Ia mengatakan, pemerintah berancana mengumumkan hasil pendaftaran aplikasi haji pada pekan depan.