Rabu 25 Apr 2018 16:05 WIB

Pakistan Tangkap Dua Tersangka Penipuan Haji

Pelaku menggelapkan 300 juta rupee India (sekitar Rp 62,6 miliar) dari pelamar haji

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji asal Pakistan dan India mengambil air zamzam di depan pelataran Masjid al-Haram, Makkah, Ahad (30/7). Manajemen Dua Masjid Suci Nabawi dan Masjid al-Haram, menyediakan air zamzam di berbagai titik.
Foto: Republika/Nasih Nasrullah
Jamaah haji asal Pakistan dan India mengambil air zamzam di depan pelataran Masjid al-Haram, Makkah, Ahad (30/7). Manajemen Dua Masjid Suci Nabawi dan Masjid al-Haram, menyediakan air zamzam di berbagai titik.

IHRAM.CO, KARACHI -- Badan Investigasi Federal (FIA) Anti Perdagangan Manusia Pakistan menangkap dua tersangka kasus penipuan haji. Pada penangkapan itu para tersangka sempat melakukan perlawanan.

Dilansir di Daily Times pada Rabu (25/4), para tersangka diidentifikasi sebagai Mufti Naeem dan Rehman Ahmed Qadri dari M / s. AL Hashmi Travel. Keduanya diduga menggelapkan 300 juta rupee India (sekitar Rp 62,6 miliar) dari calon haji.

Berdasarkan pernyataa FIA, tim menghadapi perlawanan dalam penangkapan tersebut. Perwakilan FIA menjelaskan, para kaki tangan tersangka memberi perlawanan dalam upaya menyelamatkan diri.

Menurut Station House Officer (SHO) Shoaib Khan mengatakan sebanyak 399 pelapor mengadukan dugaan penipuan kasus haji. Tersangka diduga mendapat jutaan rupee dari para calon jamaah haji untuk mengatur visa haji.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menerima pendaftaran calon jamaah haji melebihi jumlah kuota yang tersedia. Petugas menuding kedua tersangka memperoleh jaminan perlindungan dari pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement