Rabu 04 Jul 2018 14:30 WIB

Pakistan Larang Empat Travel Haji

Empat travel tersebut diduga terlibat dokumen palsu.

Rep: mgrol104/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji Pakistan.
Foto: Daily Pakistan
Jamaah haji Pakistan.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Pakistan pada Selasa (3/7) melarang empat operator haji swasta atas tuduhan penyerahan dokumen palsu.

Menurut juru bicara kementerian, keempat perusahaan tersebut belum lama ini terdaftar di Kementerian Agama.

Dilansir Brecorder, Rabu (4/7), perusahaan yang dimaksud adalah Fatimeed Travel, AEG Travel dari Karachi, Qureshi Air Services dan Caravan-e-Madina dari Bannu.

photo
Infografis Jamaah haji Dunia

Kementerian menyarankan masyarakat umum untuk menghindari pemesanan Haji melalui perusahaan-perusahaan tersebut. Jika masih ada yang memesan kepada empat perusahan itu, kementerian tidak akan bertanggung jawab jika terjadi kerugian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement