Kamis 26 Jul 2018 00:32 WIB

Dua Calon Jamaah Risti Semarang Batal Berangkat

Salah satu jamaah sudah meninggal dunia.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah jamaah calon haji memasuki asrama Embarkasi Haji, Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah jamaah calon haji memasuki asrama Embarkasi Haji, Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

IHRAM.CO.ID, UNGARAN -- Sebanyak dua orang calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang berisiko tinggi (risti) batal berangkat menuju Tanah Suci. Keduanya dinyatakan tidak istitha’ah (mampu) dan tidak bisa bergabung dengan 654 calon tamu Allah’asal Kabupaten Semarang, yang rencananya akan mulai diberangkatkan pada 7 Agustus mendatang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Taufiqur Rahman mengatakan, jamaah haji asal Kabupaten Semarang ini sebenarnya banyak yang masuk kelompok risti. Mayoritas jamaah haji Kabupaten Semarang rata-rata telah berusia di atas 60 tahun. Namun hanya dua orang calon jamaah yang dinyatakan tidak istitha’ah.

Seorang calon jamaah haji yang dimaksud bahkan sudah meninggal dunia dan satu orang jamaah haji lagi kondisinya sedang sakit dan secra fisik dan mental memang sudah tidak memungkinkan lagi. “Hanya dua calon jamaah haji saja yang tidak bisa berangkat,” ungkapnya di sela pelepasan calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Rabu (25/7).

Taufiqur juga mengatakan, kendati salah seorang calon jamaah haji ini telah meninggal dunia, tidak serta merta bisa digantikan oleh nama calon jamaah haji lainnya. Karena yang bisa digantikan adalah calon jamaah haji yang meninggal dunia setelah 12 Maret 2018. Jadi pada 12 Maret tersebut ada rilis dari Kementerian Agama (Kemenag) RI perihal nama-nama calon jamaah haji.

Nama-nama yang masuk dalam daftar calon jamaah haji pada rilis tersebut bisa digantikan jika meninggal dunia. “Di luar daftar nama tersebut, walaupun telah ditetapkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini tetapi telah meninggal dunia sebelum 12 Maret 2018, tidak bisa digantikan,” katanya.

photo

Ia juga menambahkan, jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang mencapai 654 orang. Sedianya jumlah jamaah haji mencapai 684 orang calon jamaah haji. Namun, sebagian calon jamaah haji yang mendaftar di Kabupaten Semarang melakukan mutasi ke daerah lain.

“Jamaah haji Kabupaten Semarang ini akan terbagi ke dalam tiga kelompok terbang (keloter). Masing- masing kloter 75, 76 serta kloter 77 dengan pemberangkatan awal pada 7 Agustus 2018 mendatang,” tambahnya.

Terkait dengan proses pemberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Semarang nanti, Bupati Semarang, Mundjiri mengimbau jamaah haji tidak perlu membawa pengantar dalam jumlah yang banyak hingga Asrama Haji Donohudan. Ia mengatakan bagi keluarga, saudara atau teman yang mengantar cukup hingga pemberangkatan di kecamatan saja dan tidak perlu sampai ke ibu kota Kabupaten atau asrama haji Donohudan.

“Yang penting doanya, mudah-mudahan calon jamaah haji nanti bisa selamat mulai dari awal keberangkatan hingga sampai di Tanah Suci serta kembali lagi ke Tanah Air dalam keadaan yang baik,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement