Kamis 02 Aug 2018 20:15 WIB

Pemerintah Diminta Peranannya Cegah Jamaah Haji Ilegal

Sosialisasi dilakukan pada semua pihak mulai dari biro perjalanan hingga masyarakat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta memperkuat peran untuk mencegah adanya haji-haji ilegal yang masuk Arab Saudi. Haji ilegal ini masuk ke tanah suci tanpa visa atau tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Sekretaris Komisi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am menyampaikan pemerintah perlu memperkuat peran dalam sosialisasi dan pengawasan. Sosialisasi dilakukan pada semua pihak mulai dari biro perjalanan hingga masyarakat.

"Bahwa tidak dibenarkan berhaji tapi menabrak peraturan yang ada, meski disamping syarat wajib ada juga keabsahan terkait terpenuhinya syarat rukun ibadah haji, bisa jadi ia melakukan haji ilegal tapi secara rukun sah," katanya pada Republika.co.id, Kamis (2/8).

Meski secara rukun hajinya sah, pemerintah tetap melarang berhaji tanpa cara yang benar. Selain itu, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah pengawasan serta kontrol ketat pada masyarakat dan biro perjalanan.

Agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat baik secara sengaja atau pun tidak. Terlebih jika jamaah tidak mengerti prosedur. Bisa jadi biro perjalanannya yang menipu jamaah.

"Bisa jadi jamaah diberangkatkan oleh travel dan membayar sebagaimana jamaah yang lain tapi ternyata travelnya bermasalah," katanya.

photo
Data dan Fakta Jamaah Haji Indonesia

Hal ini jelas melanggar aturan sehingga perlu ada sosialisasi dan pengawasan memadai agar tidak menimbulkan korban lagi. Pembimbing ibadah haji dan umrah dari Wahana Travel, Syafiuddin Fadlillah juga menyampaikan pemerintah perlu lebih merangkul.

Melalui Kementerian Agama, pemerintah dapat mengimbau travel-travel untuk jangan sekali-sekali melanggar aturan apalagi menipu. Segala syarat dan ketentuan telah ditentukan sesuai dengan upaya pelaksanaan haji yang sukses di tanah suci.

"Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang menipu, jadi mana bisa melakukan perintah Allah dan Rasul tapi dengan cara yang ditentangnya," kata pria yang akrab disapa ustaz Syaff ini.

Ia juga mengimbau kaum Muslim untuk tidak memaksakan diri mengejar ibadah haji sampai harus melakukan pelanggaran. Jika belum masuk daftar pemerintah maka belum ada kewajiban untuk berhaji.

Ustaz Syaff menyarankan untuk melakukan amalan lain yang setara ibadah haji. Seperti sholat subuh berjamaah kemudian berdzikir sampai waktu pagi itu pahalanya seperti ibadah haji, sempurna.

"Allah memberikan alternatif, dan yang punya rumah itu Allah, ada cara Allah mengundang hambaNya, yakinlah kalau undangan Allah sudah datang maka cara dengan logika manusia bisa hilang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement