Kamis 28 Feb 2019 13:50 WIB

Asphurindo: Kemenag Harusnya Rekomendasikan Tasheel Ditutup

Penyebab terjadi masalah pada sistem Tasheel dikarenakan sedang ada pembaharuan data

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Sekitar 200 jamaah yang mendatangi kantor Tasheel di Cipinang kecewa. Sistem VFS Tasheel Cipinang tidak bisa diakses. Rabu (27/2).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Sekitar 200 jamaah yang mendatangi kantor Tasheel di Cipinang kecewa. Sistem VFS Tasheel Cipinang tidak bisa diakses. Rabu (27/2).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel kembali bermasalah pada Rabu (27/2). Masalah sistem yang terjadi selama dua hari kebelakang itu bukan terjadi hanya di  kantor Tasheel Indonesia tetapi seluruh kantor Tasheel yang tersebar di seluruh dunia.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan in-Bond Indonesia (Asphurindo) Magnatis Chaidir mengatakan, berdasarkan pihak kedutaan Saudi Arabia penyebab terjadi masalah pada sistem Tasheel dikarenakan sedang ada pembaharuan data Tasheel. "Jadi mereka itu bilang selama dua hari ini ada pembaharuan data," kata Magnatis saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/2).

Baca Juga

Melihat banyak masalah yang terjadi di Tasheel, Magnatis menyarankan pemerintah segera mengambil langkah nyata terkait persoalan rekam biometrik. Karena saat ini kewenangan menutup Tasheel ada di Kementerian Agama (Kemenag).

Magnatis menilai selama ini pemerintah terkesan tak serius mengatasi masalah Tasheel. Karena meski sudah diketahui rekam biometrik oleh Tasheel banyak menimbulkan masalah tidak ada keputusan tegas dari pemerintah. "Begitu banyak kejadian di luar kita sudah punya data dan faktanya itu ternyata tidak pernah tidak menyentuh para pemangku kebijakan dari semua intansi," ujarnya.

Padahal kata Magnatis pihaknya melalui asosiasi telah berdiskusi panjang lebar untuk mengatasi masalah Tasheel. Namun tetap tidak ada jalan keluar sehingga Tasheel dengan masih banyak persoalnya tetap melakukan rekam biometrik.

"Kurang apa kita sudah mengumpulkan sampai sembilan kementerian yang terkait para dirjennya dan kita sudah sodorkan bahwa Tasheel itu melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Magnatis memastikan setelah Permusyawartan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) yang menaungi empat asosiasi travel, mengadu ke Ombusman terkait masalah Tasheel, Ombudsman kaget, meski banyak masalah Tasheel tetap beroprasi.

"Kemarin setelah kami mengadu ke Ombudsman dan menyampaikan masalah Tasheel tentang bagaimana mekanisme dan seperti apa perizinannya, mereka kaget," katanya.

Magnatis mengaku tidak habis pikir, kenapa  Tasheel yang sudah banyak melanggar Undang-Undang perhajian di Indonesia belum ada tindakan dari Kementerian Agama (Kemenag). "Kenapa Kemenag tidak berani mengeluarkan suatu keputusan melalui surat kepada BKPM bahwa Tasheel ini melanggar," katanya.

Karena Magnatis mengatakan, seharusnya ada rekomendasi dari Kemenag kepada Badan Kooridnasi Penanaman Modal (BKPM) Tasheel semestinya ditutup. "Tasheel seharusnya distop dulu dan ini tidak dilakukan Kemenag," katanya.

Magnatis memastikan semua asosiasi yang tergabung di Patuhi tidak menolak kebijakan Saudi untuk melakukan rekam biometrik. Patuhi kata Magnatis mendukung semua kebijakan Saudi akan tetapi jangan sampai kebijakan tersebut menyulitkan.

"Jangan disimpulkan bahwa kita menolak biometriknya itu bukan. Akan tetapi sarana dan prasarananya perlu ditingkatkan sehingga tidak terjadi kasulitan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement