Kamis 21 Mar 2019 16:46 WIB

Permudah Pelunasan BPIH, Petugas Bank Perlu Jemput Bola

Layanan ini dinilai perlu guna mempermudah calhaj yang berusia tua dan kurang sehat.

Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Petugas Bank Syariah di Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai perlu menjemput bola untuk calon haji yang berusia tua. "Apalagi bila calon jamaah haji sudah usur dan kondisi kurang sehat, maka  petugas bank harus datang," kata Kakanwil Kementerian Agama Sumsel, Al Fajri Zabidi di Palembang, Kamis (21/3).

Jadi bila ada calon jamaah haji tidak memungkinkan datang ke bank ,maka petugaslah yang mendatangi. Kesemuaanya itu tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama calon jamaah haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Baca Juga

Menurut dia, memang akhir pekan lalu telah dibuka pelunasan BPIH sehingga calon jamaah yang sudah masuk daftar pemberangkatan pada 2019 ini harus segera membayar.

Hal ini karena bila tidak membayar maka calon jamaah haji tersebut dianggap mengundurkan diri.  Oleh karena itu secepatnya untuk melunasi sehingga tinggal lagi mengikuti proses selanjutnya seperti diantaranya manasik.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin mengatakan, hingga Rabu (20/3) jamaah calon haji daerah ini yang sudah melunasi BPIH tercatat 897 orang dari 6.988 yang akan diberangkatkan.

Menurut dia, dari jumlah tersebut terbanyak dari Kota Palembang 283 orang, kemudian jamaah dari Ogan Komering Ulu Timur 137, Lahat 118 dan Muaraenim 108. Pelunasan BPIH tersebut dibagi dalam dua tahap dan untuk periode kedua akan dibuka pada 19 April hingga 10 Mei 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement