Selasa 19 Mar 2019 22:42 WIB

Kemenag Imbau Calhaj Lampung Segera Lakukan Pelunasan BPIH

Setelah jamaah melunasi BPIH agar segera langsung menyetor bukti pelunasan ke Kemenag

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengimbau calon jamaah haji (calhaj) Lampung segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk mempermudah proses selanjutnya.

Imbuan ini menyusul pembukaan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) gelombang pertama 19 Maret sampai 15 April 2019 sementara Gelombang II mulai 30 April sampai 10 Mei 2019.   

Baca Juga

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bandar lampung, Abdul Basid, mengatakan setelah pelunasan BPIH baik melalui bank yang ditunjuk maupun mobile banking, hendaknya Calhaj segera melaporkan ke kantor Kemenag. 

“Setelah jamaah melunasi BPIH agar segera langsung menyetor bukti pelunasan ke Kemenag Bandar Lampung, untuk  melengkapi  persyaratan selanjutnya,” katanya, Selasa (19/3).  

Menurut dia, CJH asal Lampung yang nomor porsinya sampai dengan 0800096425 segera melakukan pelunasan BPIH untuk Lampung sebesar Rp 34.987.280 pada bank-bank yang ditentukan. Hal tersebut berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan BPIH.

Dia mengatakan, bagi calon jamaah yang akan melakulan pelunasan harus membawa  persyaratan berupa, bukti setoran awal BPIH asli, foto kopi KTP, foto ukuran 80 persen  wajah, buku tabungan  setoran BPIH, dan berita acara istitha’ah kesehatan dari puskesmas  terdekat.  

Selain itu, Kemenag Kota Bandar Lampung juga sedang menyiapkan pelaksanaan rekam biometrik pada musim haji 2019. 

Menurut Basid, pelaksanaan rekam biometrik merupakan kebijakan baru, yakn calhaj yang akan berangkat haji wajib melakukan rekam biometrik. Untuk wilayah Kota Bandar Lampung bertempat di Plaza Lotus.  

Dia mengatakan, rekam biometrik menjadi syarat permohonan visa. Sehingga bila CJH belum melakukan rekam biometri meskipun sudah lunas, dan memiliki paspor namun visa tidak akan diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi.  

Kepala Sub Bagian Informasi Masyarakat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Istutiningsih, mengatakan keberangkatan calhaj ke Tanah Suci masih melalui embarkasi haji Jakarta.  

Menurut dia, pada musim haji tahun ini, embarkasi di Provinsi Lampung masih berstatus bandara embarkasi haji antara. Calhaj berangkat dari Bandara Radin Inten II Branti menuju Bandara Soekarno-Hatta kemudian terbang ke Jeddah atau Madinah.

Bandara Radin Inten II Branti meski sudah berstatus bandara internasional, namun belum ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji penuh.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement