Rabu 20 Mar 2019 22:31 WIB

Sebanyak 1.072 Calhaj Papua Lunasi BPIH

Jumlah ini hasil pemantauan pelunasan hari pertama.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Papua mencatat 1.072 jamaah telah melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH). Jumlah tersebut merupakan hasil rekap pembayaran pada hari pertama pelunasan, Selasa (19/3). 

"Sampai Selasa sudah ada 1.072 jamaah yang sudah melunasi," kata Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kemenag Kanwil Provinsi Papua, Edi Abdul Kholik, saat dihubungi Ihram.co.id, Rabu (20/3).

Baca Juga

Edi mengatakan, data berapa jumlah jamaah yang sudah melakukan pelunasan untuk hari ini Rabu (20/3) belum tercatat di Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu (Siskohat) Kemenag. "Untuk hari ini belum tercatat di siskohat," katanya.   

Edi menyampaikan, calon jamaah haji (calhaj) yang bisa mendatangi kantor-kantor Bank Penerima Setoran (BPS) hanya calhaj yang sudah memenuhi selesai menjalani tes kesehatan tahap kedua. 

"Setelah mereka selesai test kesehatan kedua mereka boleh melunasi," ujarnya.  

Edi mengatakan, setelah seluruh jamaah selesai melakukan pelunasan Kepala Kantor Kanwil Papua akan memberikan pembinaan kepada para calon jamaah haji 2019 ini.  

"Kalau sudah semua secara otomatis nanti ada pembinaa dari Kanwil, apa yang harus disiapkan apa-apa yang harus dibawa itu nanti pasti ada pembinaan," katanya.

Kanwil Papua akan terus mamantau jalannya pelunasan BPIH di setiap kantor-kantor BPS, sampai tahap akhir pelunasan selasa 30 April sampai dengan 10 Mei 2019.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement