IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahap pertama akan berakhir besok (15/4). Bila sampai 15 April 2019 masih ada yang belum melunasi BPIH, akan diberikan kesempatan pelunasan tahap kedua.
"Tahap 2 yaitu pada 30 April sampai 10 Mei 2019," ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama Maman Saefullah kepada Republika.co.id, Ahad, (14/4).
Dengan begitu, kata dia, jatah kuotanya masih disimpan untuk para calon jamaah hingga tahap II selesai. Kuota jamaah untuk pelunasan pertama, sesuai dengan kuota nasional. Tepatnya 204 ribu dikurangi 5 persen untuk jamaah cadangan tahap kedua.
Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Agama (KMA) No 140 tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU No 117 tahun 2019, bila kuota jamaah masih tersisa, akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Pelunasan BPIH haji khusus tahap pertama juga telah berjalan sejak 26 Maret 2019 hingga 2 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua akan berlangsung pada 12 April 2019 hingga 16 April 2019 nanti.
Sementara pelunasan BPIH reguler tahap pertama telah berlangsung sejak 19 Maret 2019. Calon jamaah yang akan melakukan pelunasan dapat melalui sejumlah lembaga perbankan seperti Mandiri Syariah Mobile, Net Banking, dan kantor cabang Mandiri Syariah dan layanan syariah Bank (LSB) Mandiri.