Rabu 03 Jul 2019 07:51 WIB

Mengenal Kartu Kesehatan Jamaah Haji

Kartu kesehatan jamaah haji memiliki tiga fungsi sekaligus dalam mengawal kesehatan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, PKHI, Pusat Kesehatan Haji Indonesia, Eka Jusup Singka.
Foto: Darmawan / Republika
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, PKHI, Pusat Kesehatan Haji Indonesia, Eka Jusup Singka.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandai jamaah risiko tinggi (risti) dengan kartu kesehatan jamaah haji (KKJH) yang warna oranye.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, KKJH ini merupakan bentuk komitmen kementerian untuk menyesuaikan era digitaliasi dan paperless atau mengurangi penggunaan kertas.

"Karena kita sudah era 4.0 segala sesuatu itu sedapat mungkin paperless dan digitalisasi yang terus berjalan," kata Eka saat konferensi pers di Kemenkes di Jakarta, Selasa,(2/7).

Eka mengatakan, Kemenkes melaui Pusat Kesehatan Haji membuat KKJH memiliki tiga fungsi sekaligus dalam mengawal kesehatan. Sehingga KKJH dipastikan praktis dan aman digunakan jamaah. "Di kartu kesehatan jamaah haji ini ada  3in1,"katanya.

Pertama di KJH ini memiliki barcode dan QR code. Sehingga ketika di-scan atau difoto oleh petugas kesehatan akan diketahui seluruh catatan kesehatan jamaah haji,

Jad,i kata Eka, di dalam KKJH itu memuat tentang status kesehatan pemegang KKJH, dan kedua KKJH itu ada tanda jamaah itu sudah divaksin

"Nanti gampang kalau di Saudi dengan KKHJ dikalungin ketika ditanya mana vaksinnya sudah tinggal tunjukin ada disini," kata Eka sambil menunjukan KKJH seukuran paspor.

Dan selanjutnya fungsi yang ketiga di KKJH adalah ada penanda risti dan tidak risti. Tanda jamaah risti warnanya oranye dan tanda jamaah tidak risti warnanya putih.

"Oranye ini menandakan bahwa yang bersangkutan memiliki resiko tinggi artinya yang bersangkutan ini punya penyakit di dalamnya. Kala yang sehat maka dia akan putih saja begini," katanya.

Eka memastikan KKJH ini sangat hemat biaya dan efektif mengetahui tentang  riwayat kesehatan jamaah. Dengan adanya KKJH ini negara tidak perlu lagi mengadakan gelang dan buku kesehatan jamaah haji (BKJH).

Untuk membuat KKJH ini Kemenkes hanya butuh kertas saja, dengan sistem komputerisasi haji terpadu (siskohatkes) bidang kesehatan yang terintegrasi dengan siskohat Kementerian Agama.

"Ini yang menjadi salah satu komitmen dari Kementerian Kesehatan supaya bisa seluruh jamaah haji memeriksakan kesehatannya secara patuh masuk ke dalam siskohatkes," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement