IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY — Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Kuwait menutup pendaftaran haji untuk penduduk Bedoun dari suku Badui Arab.
Penjabat Asisten Wakil Menteri Luar Negeri untuk Media dan Hubungan Luar Negeri di Kementerian Awqaf dan Urusan Islam, Mohammad Nasser al-Mutairi, mengumumkan sudah lebih dari 7.000 penduduk Bedoun mendaftar ibadah haji tahun ini.
“Pendaftaran daring untuk penduduk Bedoun yang ingin pergi haji tahun ini, melalui situs web kementerian sekarang ditutup,” kata Al-Mutairi dilansir di Arab Times Online, Kamis (11/7).
Dia mengatakan, kementerian segera menyortir secara elektronik, sesuai kententuan yang ditetapkan otoritas haji Kuwait. Kementerian hanya memilih 1.000 penduduk Bedoun untuk bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Terkait fasilitas sistem pendaftaran haji, Al-Mutairi mengatakan Kementerian Awqaf dan Urusan Islam menerima 2.000 warga Kuwait di bawah skema pemerintah. Kuwait menetapkan biaya ibadah haji sebesar 1.300 dinar (sekitar Rp 60 juta) untuk semua layanan.
Menteri Luar Negeri Awqaf, Eng Fareed Emadi, mengatakan Departemen Haji sedang memeriksa 2.000 nama calon jamaah haji Kuwait. Pemerintah sudah menutup pendaftaran ibadah haji untuk warga negara Kuwait.
“Departemen memeriksa semua yang terdaftar, dan menghapus yang ditemukan tidak sesuai kondisi yang ditentukan kementerian,” ujar Emadi.
Saat ini, dia memastikan Kementerian dan Komite Tinggi untuk Haji telah menyelesaikan semua persiapan musim haji tahun ini. Selain itu, kementerian telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) dan otoritas terkait lainnya. n Umi Nur Fadhilah