Jumat 26 Jul 2019 01:47 WIB

Ini 4 Kloter yang Mendarat di Madinah

4 Kloter alami perubahan keberangkatan karena tidak adanya slot time.

Sejumlah Jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh melambaikan tangan sebelum naik ke pesawat udara di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Sejumlah Jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh melambaikan tangan sebelum naik ke pesawat udara di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019).

IHRAM.CO.ID,  Oleh Syahruddin El-Fikri dari Madinah, Arab Saudi

MADINAH -- Karena tidak adanya slot time untuk mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, empat kloter gelombang II jamaah haji Indonesia terpaksa dialihkan ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

"Kita tidak dapatkan slot time untuk empat  kloter yang semestinya mendarat di Jeddah pada fase kedua, karena tidak dapat slot time makanya mendarat di Madinah," kata Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, Cecep Nursyams, Kamis (25/7).

Keempat kloter tersebut adalah Kloter 35 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-35) dan UPG 40, Kloter 17 dn 19 Embarkasi Banjarmasin (BDJ). UPG 35 dijadwalkan mendarat pada 2 Agustus pukul 02.10 WAS, dengan pesawat GA 1302, UPG 40 pada tanggal 5 Agustus, pukul 17.10 WAS, BDJ 17 tanggal 3 Agustus, pukul 00.55 WAS, dan BDJ 19 pada 5 Agustus pukul 02.00 WAS.

Menurut Cecep, perubahan ini tak lepas dari penambahan kuota 10 ribu jamaah haji. Namun, tak semua yang tambahan itu masuk dalam empat kloter tadi. "Kalau yang tambahan itu bervariasi pemberangkatannya. Ada yang diselipkan di awal, ada yang di tengah, tergantung slot time yang kosong," kata Cecep.

Sementara itu, Kepala Daker Madinah Akhmad Jauhari, menyatakan, siap membantu dan memberikan pelayanan optimal bagi empat kloter jamaah haji Indonesia yang pindah pendaratannya di Madinah tersebut.

“Kami sudah siap mengantisipasi dan menyambut kedatangan jamaah dari empat kloter yang terjadwal ada perubahan pendaratan tersebut,” kata Jauhari dalam surat resmi yang dikeluarkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement