Rabu 14 Aug 2019 01:26 WIB

Saudi Izinkan 50 Narapidana Berhaji

Petugas penjara dan penjaga menemani narapidana selama berhaji.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Friska Yolanda
Jamaah haji berjalan menuju lokasi lempar jumrah di Mina, Selasa (13/8).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji berjalan menuju lokasi lempar jumrah di Mina, Selasa (13/8).

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Jenderal Penjara memberikan izin pada narapidana di penjara saudi untuk berhaji. Sekitar 50 narapidana yang ditahan di penjara Saudi diberikan cuti untuk menyelesaikan haji tahun ini bersama dengan keluarga mereka.

Dilansir di Middle East Monitor, Selasa (13/8), kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye reformasi untuk membantu merehabilitasi tahanan. Para tahanan tidak dibedakan dari jamaah haji lain dan tidak memiliki batasan pada gerakan mereka untuk memastikan mereka tidak dapat diidentifikasi. Petugas penjara dan penjaga menemani mereka selama berhaji.

Baca Juga

Direktur hubungan dan informasi di Direktorat Jenderal Penjara Bandar Bin Ali Al-Kharmi mengatakan tujuan utama dari program ini adalah untuk merehabilitasi, mengintegrasikan kembali dan memotivasi para tahanan. Direktorat Penjara berupaya untuk memperluas jumlah penerima manfaat selama musim haji yang akan datang.

"Kami menemukan program optimal adalah dengan melakukan haji ditemani oleh orang yang mereka cintai," ujar dia. 

Kampanye Tahanan Haji adalah bagian dari program “Thiqa” untuk merehabilitasi narapidana sebelum pembebasan mereka, itu termasuk upaya untuk mencari pekerjaan atau program pelatihan yang sesuai untuk narapidana setelah pembebasan mereka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement