IHRAM.CO.ID, LEMBANG -- Pemerintah Arab Saudi disebut telah menganggarkan dana santunan bagi ahli waris atau keluarga dari korban asal Indonesia yang terkena musibah jatuhnya crane alias mesin derek di Masjidil Haram pada 2015 lalu. Kendati demikian, pihak keluarga korban masih menanti kepastian santunan tersebut. Mereka mengaku belum juga dihubungi Kementerian Agama terkait hal ini.
Satu di antaranya adalah keluarga korban almarhumah Iti Rasmi yang menjadi korban tertimpa crane saat melakukan ibadah haji pada 2015 lalu. Kerabatnya di Jalan Nyampai, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, masih menunggu informasi lebih lanjut terkait santunan dari Pemerintah Arab Saudi yang sudah cair.
Salah seorang anak korban, Wiwi Widiyani (40 tahun), mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apa pun dari Kementerian Agama (Kemenag) atau lainnya terkait santunan tersebut. Pihaknya baru mengetahui santunan cair dari media massa. "Kalau sampai kemarin, belum ada surat apa pun, termasuk dari Kemenag belum ada. Kami juga tahunya dari media," ujarnya kepada Republika, Rabu (4/9).
Wiwi mengaku bingung harus ke mana untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Sebab, Kemenag Bandung Barat pun mengaku masih mencari informasi itu. "Awal tahun kita diminta membuat fatwa waris, terus kita minta informasi ke yang suka ngurusin, karena Kerajaan Arab Saudi minta fatwa waris yang prosesnya panjang dan harus disahkan kedutaan Arab Saudi," kata dia.
Wiwi menuturkan, selama ini informasi terkait santunan bagi korban crane di Makkah sudah diinformasikan dengan baik oleh Kemenag. Namun, beberapa waktu lalu sempat tertunda karena pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi mencairkan dana santunan bagi ahli waris korban asal Indonesia yang meninggal tertimpa crane di Masjidil Haram pada 2015 lalu dengan nilai sebesar Rp 85,1 miliar. Namun, Kemenag Bandung Barat menyatakan belum menerima informasi terkait pemberian santunan tersebut.
Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)
Kepala Seksi Haji Kemenag Bandung Barat Rahmat Hidayat mengaku belum menerima informasi seputar pencairan santunan tersebut, baik dari keluarga korban maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). "Kami belum terima kabar dari KBIH ataupun dari keluarga korban," ujarnya, Selasa (3/9).
Hidayat mengaku akan segera menginformasikan kembali jika pencairan sudah sampai ke tangan keluarga korban. Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan memastikan santunan tersebut sampai ke tangan keluarga korban.
Kemenag menyatakan, sejauh ini belum bisa membagikan santunan untuk korban crane yang dialokasikan Kerajaan Saudi. Saat ini, Kemenag masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pencairan dana itu.
Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, secara teknis, uang dari Kerajaan Arab Saudi untuk para korban crane tidak diterima Kemenag. Kemenag hanya memiliki data berapa jamaah korban jatuhnya crane pada 2015. "Dana dari Arab Saudi itu diserahterimakan melalui Kementerian Luar Negeri RI, dalam hal ini KBRI di Riyadh," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag DI Yogyakarta Sigit Warsita menyatakan tengah berada di Makkah untuk memastikan dana santunan tersebut. "Sampai saat ini dana sudah diterima Pemerintah Indonesia via Kemenlu sebanyak 35 cek," kata Sigit ketika dihubungi Republika, Rabu (4/9).
Meski begitu, Sigit mengaku belum berkomunikasi dengan keluarga korban di DIY. Sebab, mereka memang masih harus menunggu informasi dari pemerintah pusat. "Belum, kita masih menunggu perintah dari pusat," ujar Sigit, termasuk soal mekanisme penyaluran dana santunan. Meski begitu, ia berjanji Kemenag DIY akan membantu prosesnya sesegera mungkin jika sudah mendapatkan informasi pasti.
Di Yogyakarta terdapat dua jamaah yang menjadi korban jatuhnya crane. Kedua korban merupakan anggota jamaah yang berasal dari Kabupaten Sleman. Pertama atas nama Sriyana bin Warjo Sihana yang merupakan anggota jamaah kloter 27 SOC asal Kecamatan Godean. Kedua atas nama Umi Dalijah Ahmad Rais, anggota jamaah kloter 24 SOC asal Kecamatan Berbah.
Kejadian jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, terjadi pada 11 September 2015. Peristiwa itu menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih dari 200 orang. Jamaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libya, Afghanistan, dan Mesir.
Kerajaan Saudi pernah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini, termasuk kontraktor Bin Ladin. Namun, dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, hakim yang membacakan 108 halaman naskah putusan menetapkan bahwa tidak unsur pidana dalam kasus ini. Akhirnya, 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum dan Kerajaan Saudi memutuskan bahwa ambruknya crane adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Makkah pada saat itu.
Tim Search and Rescue (SAR) Arab Saudi melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Stringer)
Wartawan Republika di Madinah, Syahruddin el-Fikri, melaporkan bahwa pada akhir Agustus 2019 lalu, KBRI Riyadh telah menerima sebanyak 36 cek dari Pemerintah Saudi yang jumlahnya mencapai 23 juta riyal, setara dengan 6,133 juta dolar AS atau senilai Rp 85,1 miliar dengan kurs Rp 14.150 per 1 dolar AS. Hal itu disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Cek yang diterima KBRI Riyadh tersebut, kata Agus Maftuh, terdiri atas dua nominal, senilai 500 ribu riyal atau setara dengan Rp 1,75 miliar untuk korban luka berat serta nominal 1 juta riyal atau setara dengan Rp 3,7 miliar untuk korban meninggal atau cacat permanen.
“Itu sebanyak 35 cek, sedangkan yang satu cek lagi untuk korban luka berat. Namun, korban yang satu ini masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 cek,” kata dia. Dengan diterimanya santunan dari Pemerintah Arab Saudi, kata Agus Maftuh, penantian selama kurang lebih empat tahun ahli waris dari korban crane ini akan segera berakhir.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan detail laporan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama RI, untuk finalisasi administrasi terkait penyampaian dana santunan kepada korban luka berat dan cacat permanen, serta para ahli waris korban meninggal dunia.
“Kita berharap Kemenag RI segera memanggil para ahli waris atau korban luka berat dan cacat permanen untuk mendapatkan santunan. Bagaimana teknisnya, kita serahkan sepenuhnya kepada Kemenag,” ujar Maftuh. n muhammad fauzi ridwan/wahyu suryana/ali yusuf ed: fitriyan zamzami