Senin 21 Oct 2019 17:27 WIB

Himpuh: Pembelian Asuransi Kesehatan Memberatkan Jamaah

Himpuh: Pembelian Asuransi Kesehatan Memberatkan Jamaah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Subarkah
Para calon jamaah umrah berjalan menuju kabin pesawat akan mengantarkan mereka menuju Tanah Suci Makkah.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Para calon jamaah umrah berjalan menuju kabin pesawat akan mengantarkan mereka menuju Tanah Suci Makkah.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA—Himpunan Penyelenggara Umrah Haji Khusus (Himpuh) menilai kebijakan Pemerintah Saudi mewajibkan jamaah umrah membeli health insurance atau asunrasi kesehatan sebagai syarat diterbitkannya visa umrah dinilai memberatkan. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.

“Pembelian health insurance itu secara otomatis memberatkan jamaah,” kata Sekretaris Jendral Himpuh Anton Subekti saat dihubungi Republika, Selasa (24/9).

Anton mengatakan pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai memberatkan jamaah umrah. Di antaranya menetapkan harga visa sebesar 500 Riyal Arab Saudi dan kedua mewajibkan jamaah membeli asuransi kesehatan sebesar 70-75 Riyal sebagai peryaratan terbitnya visa umrah.

 “Inikan aturan radikal dari sisi penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” katanya.

Anton menuturkan, selama ini pemegang visa umrah haji memang tidak dikenakan biaya sedikitpun ketika mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RS AS). Namun dengan adanya pembelian health insurance seakan-akan jika jamaah umrah dan haji sakit dan dirawat di RS AS tidak gratis lagi karena sebelumnya jamaah harus membeli health insurance pada saat mengajukan visa.

Menurutnya, dengan semuanya serba berbayar, mulai dari visa umrah sampai asuransi kesehatan Pemerintah Arab Saudi dinilai telah menjual Tanah Suci Madinah dan Makkah yang di dalamnya ada Kabbah. Menurutnya, sah-sah saja pemerintah Saudi menetapkan apapun yang terakit umrah berbayar, asal nilainnya jangan terlalu tinggi.

Karena kata dia, negara-negara selain Saudi sudah umum untuk pengurus visa itu ada biayanya. Jadi kata dia, cukup masuk akal ketika kemudian Pemerintah Saudi menetapkan harga atas pengurusan visa itu.

“Namun kemudian mereka lupa bahwa seyogyanya besarannya harus diperhitungkan, karena umrah dan haji ini melebih kunjungan wisawan masuk ke satu negara karena di Sana ada Kabbah. Makanya ketika visa itu berbayar timbul reaksi muslim dunia yang seakan-akan Saudi menjadikan Kabbah untuk dijual karena masuk Saudi sudah berbayar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement