IHRAM.CO.ID, PURWOKERTO -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menginformasikan hingga saat ini sudah 80 persen calon haji yang telah mengumpulkan persyaratan paspor.
"Sudah 80 persen berkas yang masuk dan dipastikan lengkap," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito, Jumat (29/11).
Dia berharap calon haji yang belum melengkapi persyaratan pembuatan paspor segera melakukannya sebelum batas waktu. "Kami merencanakan awal Desember sudah selesai verifikasi dan validasi berkas, setelah itu berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke kantor imigrasi pada pertengahan Desember," katanya.
Setelah itu, ia menargetkan pengambilan sidik jari, foto dan wawancara untuk paspor haji dapat berlangsung pada pertengahan Januari 2020. "Untuk itu kami kembali mengimbau seluruh calon haji asal Banyumas segera melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan untuk pembuatan paspor karena waktunya sudah mendekati target akhir," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar calon haji membawa seluruh dokumen asli yang dibutuhkan terkait dengan persyaratan pembuatan paspor. "Kami ingatkan agar calon haji membawa dokumen asli mulai dari KTP, KK, surat nikah, akte lahir hingga ijazah guna keperluan pengurusan paspor, jangan sampai ada yang tertinggal," katanya.
Dia menjelaskan, ada beberapa calon haji yang sudah mengumpulkan berkas namun dikembalikan oleh petugas karena masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap. "Misalkan ada yang berkasnya dikembalikan karena tidak menyertakan foto, atau ada yang sudah menyertakan foto tapi lupa menyertakan buku nikah dan lain sebagainya," katanya.
Purwanto mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada 2020 sebanyak 1.120 orang. Kendati demikian, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.
"Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.