Selasa 11 Feb 2020 18:46 WIB

Pakistan Berencana Kembalikan Kuota Haji Anggota Parlemen

Penghapus kuota haji anggota parlemen, presiden, dan perdana menteri sejak 2009.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.

IHRAM.CO.ID,ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) berencana mengembalikan sebuah kebijakan besar terkait pengelolaan haji 2020. Kebijakan yang dimaksud adalah mengembalikan kuota anggota parlemen dalam skema haji pemerintah.

Keputusan ini menjadi bagian dari kebijakan haji 2020. Pun hal ini akan diajukan dalam sidang persetujuan kabinet federal yang dilangsungkan Selasa (11/2) waktu setempat.

Dari dokumen resmi yang diberikan ke kabinet, disebut tahun ini 2.000 jamaah haji asal Pakistan akan bertolak ke Tanah suci atas rekomendasi anggota parlemen.

Pada Juni 2009, pemimpin pemerintahan Pakistan, PPP, menghapus kuota haji semua anggota parlemen, termasuk presiden dan perdana menteri. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon jamaah haji.

Dikutip di The Express Tribune, saat ini kebijakan yang baru merekomendasikan kuota 2.000 orang akan dialokasikan untuk menteri federal urusan agama, dan diberikan kepada orang-orang yang layak atas rekomendasi dari anggota parlemen. Menariknya, pemerintah PTI sebelumnya telah mengumumkan bahwa aplikasi haji akan diproses berdasarkan prestasi.

Adapun biaya paket haji pemerintah tahun ini disebut menjadi sebesar 550.000 indian rupee (105,5 juta rupiah). Angka ini dinilai lebih tinggi sekitar 130.000 indian rupee (25 juta rupiah) dari biaya haji pada tahun 2019.

Total kuota jamah haji yang akan berangkat dari Pakistan sebanyak 179.210 orang. Untuk pembagian kuota jamaah, 40 persen dari kuota haji tersebut akan diberikan kepada operator haji swasta. Jamaah yang gagal berangkat selama tiga tahun terakhir akan diberangkatkan langsung tanpa proses pemilihan.

Menurut kebijakan haji, kuota 10.000 telah dialokasikan untuk warga negara yang berusia lebih dari 70 tahun.  Dan untuk pertama kalinya, kuota 1.000 orang dialokasikan untuk warga Pakistan di luar negeri.

Sebanyak 1,5 persen dari skema haji pemerintah telah dialokasikan untuk jamaah yang terkena kasus atau mengalami kesulitan, totalnya menjadi sekitar 2.700 orang. Selain itu, kuota 500 orang diperuntukkan bagi karyawan berpenghasilan rendah dari perusahaan swasta yang berafiliasi dengan Lembaga Tunjangan Hari Tua Karyawan (EOBI).

Kementerian Agama mengatakan skema resmi haji akan didasarkan pada undian yang terkomputerisasi. Kehadiran mahram menjadi wajib bagi calon jamaah haji wanita.

Menurut kebijakan Haji, permintaan untuk Haji Badal dan Nafli Haji juga akan diterima bagi masyarakat yang belum melakukan haji menggunakan skema pemerintah dalam lima tahun terakhir. Setiap jamaah akan diberikan lima liter Air Zamzam, air dari sumur suci di Mekah.

Kebijakan lain dari Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji 2020 adalah perusahaan-perusahaan swasta akan diberikan kuota haji berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Sementara bagi perusahaan baru akan diberikan kuota 2 persen dari kuota perusahaan swasta. Jika Arab Saudi memberikan kuota tambahan, maka kuota perusahaan swasta tidak akan berkurang.

Adapun pemilihan Petugas Medis Haji dan petugas pembantu jamaah haji Moawneen-e-Hajjaj akan diumumkan setelah menyelesaikan prosedur standar.

Pembicaraan dengan pejabat Saudi sedang dilakukan untuk memasukkan Bandara Karachi, Lahore, Peshawar dan Quetta di proyek Road to Makkah. Komite bersama yang terdiri dari Misi Haji Pakistan dan pemerintah Saudi telah dibentuk untuk memfasilitasi para jamaah haji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement