Senin 17 Feb 2020 17:43 WIB

Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit di Sorong

Jamaah haji Papua Barat beristirahat di asrama haji Sorong sebelum ke Makassar.

Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit di Sorong. Jamaah haji asal Papua.
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Kemenag Resmikan Asrama Haji Transit di Sorong. Jamaah haji asal Papua.

IHRAM.CO.ID, SORONG -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) H. Nizar Ali meresmikan asrama haji transit di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (17/2). Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Sudirman Simanihuruk mengatakan asrama haji transit tersebut merupakan salah satu instrumen pelayanan haji yang diberikan kepada jamaah haji kabupaten dan kota di Papua Barat sebelum melanjutkan perjalanan ke embarkasi Makassar.

Dia mengatakan, asrama haji transit kota Sorong melayani jamaah haji asal Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak yang melakukan perjalanan haji menuju embarkasi Makassar melalui bandara Domine Eduard Osok. Asrama haji transit kota Sorong memiliki 11 kamar yang terdiri dari dua kamar VIP dan sembilan kamar standar yang setara dengan hotel berbintang tiga di Kota Sorong.

Baca Juga

Satu kamar asrama haji transit tersebut mampu menampung empat orang. Ia menambahkan, asrama haji transit kota Sorong tidak hanya untuk melayani jamaah haji saja, tetapi disewakan untuk umum pada saat tidak ada kegiatan haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Nizar Ali yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan pembangunan asrama haji transit Kota Sorong bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ia menyampaikan dana SBSN merupakan dana hasil pajak jamaah haji yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

"Asrama haji bisa dibangun di kabupaten dan kota provinsi Papua Barat dengan menggunakan dana SBSN asalkan lahan disediakan oleh pemerintah daerah," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement