Selasa 19 May 2020 12:12 WIB

Kemenag: Semoga Arab Saudi Putuskan Haji Akhir Ramadhan

Kemenag berharap Arab Saudi putuskan haji akhir Ramadhan ini.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman, berharap Arab Saudi putuskan haji akhir Ramadhan ini.
Foto: Republika/M Hafil
Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman, berharap Arab Saudi putuskan haji akhir Ramadhan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya Ramadhan tahun ini.  

“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan  Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadhan,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (19/5).  

Baca Juga

Menurut Oman, informasi kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 

Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.  

“Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan, apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” kata dia.

Dijelaskan Oman, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441H terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.  

Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan. Proses persiapan belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jamaah haji di Arab Saudi,” ujar Oman.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan. Karena Kemenag sudah siap dengan mitigasinya, maka apapun keputusan Saudi Kemenag siap melaksanakan.  

Mitigasi tersebut sudah mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, sementara waktu persiapan sudah semakin dekat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement