Ahad 10 Jan 2021 04:33 WIB

Perusuh yang Duduki Ruangan Pelosi Hadapi 3 Dakwaan Federal

Barnett terancam satu tahun penjara federal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Perusuh yang Duduki Ruangan Pelosi Hadapi 3 Dakwaan Federal. Seorang pendukung Presiden AS Donald J. Trump duduk di meja Ketua DPR AS Nancy Pelosi, setelah pendukung Presiden AS Donald J. Trump melanggar keamanan Capitol AS di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Pengunjuk rasa menyerbu AS Capitol tempat sertifikasi suara Electoral College untuk Presiden terpilih Joe Biden berlangsung.
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Perusuh yang Duduki Ruangan Pelosi Hadapi 3 Dakwaan Federal. Seorang pendukung Presiden AS Donald J. Trump duduk di meja Ketua DPR AS Nancy Pelosi, setelah pendukung Presiden AS Donald J. Trump melanggar keamanan Capitol AS di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Pengunjuk rasa menyerbu AS Capitol tempat sertifikasi suara Electoral College untuk Presiden terpilih Joe Biden berlangsung.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- FBI menangkap seorang pria bernama Richard Barnett yang difoto duduk di meja di kantor Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi, Jumat (8/1). Peristiwa itu terjadi setelah penyerbuan Capitol oleh gerombolan pendukung Presiden Donald Trump. 

Juru bicara FBI Little Rock Connor Hagan mengatakan Barnett menyerahkan diri kepada agen FBI di Kantor Sheriff Benton County di Bentonville, Arkansas. Kemudian Barnett dipenjara di Pusat Penahanan Washington County di dekat Fayetteville, Arkansas, tanpa jaminan menunggu sidang awal.

Baca Juga

"Tidak ada pengacara yang terdaftar untuk Barnett dalam catatan penjara online," kata Hagan dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (9/1).

Wakil jaksa penuntut federal teratas di Washington, Ken Kohl mengatakan Barnett didakwa karena memasuki kantor Pelosi. Saat itu, Barnett meninggalkan catatan dan menghapus beberapa surat pembicara.

Ia juga menghadapi tiga dakwaan federal. Pertama, dengan sengaja memasuki atau tetap di tempat terbatas tanpa otoritas. Kedua, masuk dengan kekerasan dan perilaku tidak tertib di halaman Capitol dan pencurian properti atau catatan publik. 

Selanjutnya, jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman satu tahun penjara federal. Pihak berwenang mengatakan Barnett termasuk di antara pendukung Trump yang menyerbu Capitol pada Rabu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement